Kemenkeu Incar Pajak Judi Online, MUI Sebut Tidak Pantas

Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:46 WIB
loading...
Kemenkeu Incar Pajak...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti rencana Kemenkeu yang ingin memungut pajak dari judi online. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah menilai rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan memungut pajak judi online (judol) tidak pantas. Apabila pemerintah memungut pajak atas judi online sama artinya dengan pemerintah melegalisasi perjudian online.

"Judol yang harusnya diberantas sampai akarnya bukan malah dipunguti pajak karena dengan dipungut pajak berarti menteri keuangan sedang berencana untuk melegalisasi judi online," ujar dia dalam pernyataannya, dikutip Rabu (30/10/2024).

Menurutnya rencana tersebut bertentangan dengan nilai-nilai sosial, keagamaan dan kepentingan masyarakat. Sebab itu, rencana tersebut perlu dipertimbangkan.

"Mengapa judol itu harus di berantas bukan di legalisasi karena lebih dahsyat memberikan mudharat ketimbang hasil pungutan pajak. Pemerintah dan kita semua tidak akan mampu merehabilitasi kerusakan yang besar yang ditimbulkan oleh judi online. Dampaknya luar biasa," ujar dia.

Baca Juga: Prabowo Perintahkan Subsidi BBM Langsung Diberikan ke Masyarakat

Dia menandaskan, saat ini judi online tumbuh pesat dan negara tidak mampu mengontrol. Apalagi jika dipungut pajak pertumbuhannya akan sangat pesat.

"Bisa di prediksi kehancuran moral dan nilai-nilai sosial akan lebih cepat terjadi dan negara tidak akan dapat untuk mengatasinya," jelasnya.

Pihaknya meminta agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lebih kreatif untuk menggali sumber dana untuk menambah pemasukan negara, tidak hanya mengandalkan pungutan pajak dari masyarakat yang saat ini sudah sangat berat, apalagi dari judi online. Pertama, pemerintah harus mampu menciptakan sumber-sumber pendapatan masyarakat, menguatkan perekonomian masyarakat agar penerimaan negara dari sektor pajak dapat tercapai.

Kedua, penikmat fasilitas keringanan pajak (tax allowance) yang selama ini dinikmati oleh para pengusaha besar segera di akhiri dan mereka bisa dipersamakan dengan pembayar pajak seperti rakyat biasa. Sehingga perlakuan equal atau keadilan yang dilakukan oleh negara kepada rakyatnya terjadi sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi.

"Jangan sampai terjadi satu anggapan yang saat ini tercipta di masyarakat, yaitu bahwa pengusaha besar membayar pajak lebih kecil ketimbang rakyat biasa. Sehingga rakyat yang jumlahnya besar merasa ada perlakuan yang tidak adil, sehingga menurunkan kesadaran rakyat untuk membayar pajak," ujar Ikhsan.

Baca Juga: 300.000 Warga Israel Terganggu Kesehatan Mentalnya sejak 7 Oktober 2023

Ia meminta menteri keuangan lebih kreatif dalam menggali sumber dana, sebagaimana amanat konstitusi. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

"Artinya pajak bukan satu-satunya sumber dana untuk negara. Bumi, hutan, lautan dan udara serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya bisa dikelola secara maksimal untuk menghasilkan keuangan negara," tegas khatib syuriah PBNU ini.

Dia meminta agar menteri keuangan jangan hanya fokus mengejar pajak dalam menggali sumber dana. Sampai-sampai berfikir akan mengenakan pajak judi online hingga game online. "Jika ini yang terjadi, ibarat pepatah membasmi tikus dengan membakar lumbung, lebih besar mudharatnya daripada manfaatnya," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Rekomendasi
Kerja Sama Yunani-China...
Kerja Sama Yunani-China Diperdebatkan, Legislator Tolak Status 'Mitra Lemah'
Larissa Chou Gugat Cerai...
Larissa Chou Gugat Cerai Ikram Rosadi, Akhiri Pernikahan yang Dibina Sejak 2023
Guru Besar UMJ: Program...
Guru Besar UMJ: Program MBG Jangan Dihentikan, tapi Dibenahi dan Diprioritaskan ke kelompok Rentan
Berita Terkini
JEC Eye Hospitals &...
JEC Eye Hospitals & Clinics Raih Marketeers OMNI Brands of the Year 2026
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
Perusahaan APAC Berlomba...
Perusahaan APAC Berlomba Adopsi AI, Data Gudang Masih Jadi Hambatan
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Merayap Tipis ke 6.010, Ada 519 Saham Malas Bergerak
China Desak BRICS Berani...
China Desak BRICS Berani Melawan Barat: Akses Mineral Strategis Bakal Dikunci
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved