Bantu UMKM, Pegadaian Bebaskan Bunga 1,9 Juta Nasabah

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 21:11 WIB
loading...
Bantu UMKM, Pegadaian Bebaskan Bunga 1,9 Juta Nasabah
Guna membantu UMKM, PT Pegadaian (Persero) melalui program Gadai Peduli hingga akhir Juli 2020 telah memberikan fasilitas bebas bunga kepada 1,9 juta nasabah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) aktif mendukung langkah strategis pemerintah dalam mengembangkan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Indonesia dan sekaligus menciptakan ekosistem yang mampu menjadi tulang punggung dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) .

Peran aktif tersebut salah satunya dengan program Gadai Peduli yang telah berjalan sejak awal Mei 2020. Sampai dengan akhir Juli 2020, Pegadaian telah memberikan fasilitas bebas bunga kepada 1,9 juta nasabah di seluruh Indonesia. Bagi nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari Rp1 juta, Pegadaian menerapkan bunga 0%.

(Baca Juga: Tiga Kunci Jadikan UMKM Sebagai Kekuatan Baru Ekonomi Nasional) "Ini salah satu peran Pegadaian dalam membantu UMKM yang terkena dampak Covid. Kita punya program Gadai Peduli itu dengan bunga 0% dan tanpa subsidi pemerintah. Hal ini tentu berdampak bagi pencapaian target laba perusahaan. Tetapi kami menyadari bahwa BUMN merupakan agen pembangunan, bukan entitas bisnis yang semata-mata mencari keuntungan. Hal ini sejalan dengan spirit BUMN untuk Indonesia," kata Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto pada acara webinar Penguatan UMKM Sebagai Backbone Pemulihan Ekonomi Indonesia, Jumat (28/8) lalu.

Kuswiyoto menambahkan, saat ini sektor UMKM dihadapkan pada situasi, dimana Covid-19 memberikan dampak terhadap penurunan omzet penjualan dan intensitas pelanggan, penurunan margin keuntungan karena faktor penurunan harga jual, kekurangan bahan baku karena faktor keterbatasan distribusi, hingga kesulitan dalam membayar cicilan kredit atau cicilan sewa lapak.

Mengatasi permasalahan tersebut, Kuswiyoto menegaskan, Pegadaian memiliki beberapa produk, yang dapat membantu mengembangkan sektor UMKM di Indonesia. Diantaranya adalah produk Gadai baik secara konvensional maupun syariah, maupun pinjaman modal kerja untuk UMKM dan Ultra Mikro.

"Pada kondisi sekarang ini, banyak sekali UMKM terpaksa melakukan PHK atau pemotongan THP karyawannya dan tidak mampu melanjutkan usahanya dalam rentang waktu sementara/permanen. Untuk membantu mengatasi permasalahan tersebut, Pegadaian memiliki beberapa produk lainnya yang ditujukkan untuk mendukung sektor UMKM. Oleh karena itu, kami akan terus berkomitmen untuk tetap menyalurkan kredit kepada UMKM," Papar Kuswiyoto.

(Baca Juga: Jangan Remehkan Usaha Kecil, Pemulihan Ekonomi Nasional Dimulai dari UMKM)

Senada dengan Kuswiyoto, Menteri Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Teten Masduki juga menilai bahwa pandemi Covid-19 memberikan dampak yang cukup besar bagi sektor UMKM, baik dari sisi supply dan demand. Oleh karena itu, dibutuhkannya kerja sama dari berbagai pihak untuk bersama-sama meningkatan sektor UMKM di Indonesia.

"Banyak UMKM yang terganggu dari aspek pembiayaan, distribusi dan produksi. Maka pemerintah melalui kebijakan PEN, terus berfokus pada pengembangan UMKM," ujar Teten.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1726 seconds (0.1#10.140)