Bantu UMKM, Pegadaian Bebaskan Bunga 1,9 Juta Nasabah
Sabtu, 29 Agustus 2020 - 21:11 WIB
loading...
A
A
A
"Pada kondisi sekarang ini, banyak sekali UMKM terpaksa melakukan PHK atau pemotongan THP karyawannya dan tidak mampu melanjutkan usahanya dalam rentang waktu sementara/permanen. Untuk membantu mengatasi permasalahan tersebut, Pegadaian memiliki beberapa produk lainnya yang ditujukkan untuk mendukung sektor UMKM. Oleh karena itu, kami akan terus berkomitmen untuk tetap menyalurkan kredit kepada UMKM," Papar Kuswiyoto.
(Baca Juga: Jangan Remehkan Usaha Kecil, Pemulihan Ekonomi Nasional Dimulai dari UMKM)
Senada dengan Kuswiyoto, Menteri Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Teten Masduki juga menilai bahwa pandemi Covid-19 memberikan dampak yang cukup besar bagi sektor UMKM, baik dari sisi supply dan demand. Oleh karena itu, dibutuhkannya kerja sama dari berbagai pihak untuk bersama-sama meningkatan sektor UMKM di Indonesia.
"Banyak UMKM yang terganggu dari aspek pembiayaan, distribusi dan produksi. Maka pemerintah melalui kebijakan PEN, terus berfokus pada pengembangan UMKM," ujar Teten.
(Baca Juga: Jangan Remehkan Usaha Kecil, Pemulihan Ekonomi Nasional Dimulai dari UMKM)
Senada dengan Kuswiyoto, Menteri Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Teten Masduki juga menilai bahwa pandemi Covid-19 memberikan dampak yang cukup besar bagi sektor UMKM, baik dari sisi supply dan demand. Oleh karena itu, dibutuhkannya kerja sama dari berbagai pihak untuk bersama-sama meningkatan sektor UMKM di Indonesia.
"Banyak UMKM yang terganggu dari aspek pembiayaan, distribusi dan produksi. Maka pemerintah melalui kebijakan PEN, terus berfokus pada pengembangan UMKM," ujar Teten.
(fai)
Lihat Juga :