Kuota Solar Subsidi Diprediksi Jebol Lagi Tahun Depan

Senin, 30 Desember 2019 - 16:01 WIB
Kuota Solar Subsidi Diprediksi Jebol Lagi Tahun Depan
Kuota Solar Subsidi Diprediksi Jebol Lagi Tahun Depan
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memproyeksikan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali jebol tahun depan. Berdasarkan laporan BPH Migas kuota solar subsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 ditetapkan sebanyak 15,87 kiloliter (KL) meningkat 5% dibandingkan tahun 2019 sebanyak 14,5 juta KL.

“Kalau asumsi pertumbuhan ekonomi sama dengan tahun ini maka tahun depan berpotensi melebih kuota lagi. Kami memproyeksikan over kuota BBM subsidi tahun depan mencapai 700.000 KL,” ujar Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa saat konferensi pers di Gedung BPH Migas, Jakarta, Senin (30/12/2019).

Menurut dia jebolnya kuota BBM subsidi tahun depan tak lain mengulang sejarah tahun ini. Terhitung sampai akhir tahun 2019 realiasi solar bersubsidi mengalami over kuota sebanyak 1,5 juta KL dari kuota yang telah ditetapkan APBN 2019 sebanyak 14,5 juta KL. Jebolnya kuota solar bersubsidi tersebut tentunya menjadi beban keuangan negara. Akibat dari jebolnya kuota solar subsidi tersebut APBN harus memikul beban sebesar Rp3 triliun untuk mencukupi kebutuhan masyarakat.

Selain itu, realiasi BBM penugasan jenis premium juga mengalami over kuota. Realisasi konsumsi BBM jenis premium tahun ini mencapai 11,5 juta KL melebihi yang ditetapkan pemerintah sebanyak 11 juta KL. “Sesuai catatan kami, jebolnya kuota BBM subsidi karena masih banyaknya penyimpangan di lapangan sehingga tidak tepat sasaran. Mayoritas penyelewengan paling besar ada di Jawa Timur,” tandasnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan di lapangan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah yaitu pengawasan terbuka, pengawasan tertutup dan pengawasan melalui teknologi informasi. Ifan menjelaskan bahwa pengawasan terbuka dilakukan melalui sinergi bersama antara TNI, Polri dan pemerintah daerah (pemda).

Sedangkan pengawasan tertutup telah dilakukan kerja sama antara BPH Migas dengan Badan Intelijen Negara (BIN). Sementara pengawasan melalui teknologi informasi, pihaknya telah meendorong badan usaha penyalur yakni PT Pertamina (Persero) untuk melaksanakan digitaliasi nozzle pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). “Ke depan kerja sama ini perlu terus diintensifkan serta mendorong pengawasan melalui digitalisasi SPBU,” kata dia.

Tidak hanya itu, supaya lebih efektif BPH Migas juga mengusulkan revisi Perpres No 43 Tahun 2018 perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Pihaknya mengusulkan supaya kendaraan roda enam tidak lagi menggunakan BBM bersubsidi khususnya untuk mengantisipasi penyelewengan oleh kendaraan pertambangan dan perkebunan. Selain itu BPH Migas juga mengusulkan larangan pemberian solar subsidi bagi kereta umum angkutan barang dan kapal diatas 10 gross tonnage (GT).

“Ini supaya menjadi concern ke depan bagi pemerintah supaya Perpres untuk segera direvisi. Perpres cukup ditetapkan Menteri Bidang Perkonomian tidak perlu ditetapkan presiden,” kata dia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif akan menindaklanjuti usulan revisi yang diajukan oleh BPH Migas. Selain itu, pihaknya juga mendorong supaya BPH Migas mengintesifkan lagi sinergi dengan stakeholder lainnya supaya tingkat penyelewengan BBM subsidi dapat terus diminimalisir.

“Saya menyaksikan sendiri di daerah bagaimana praktik-parktik itu dilakukan di depan mata di SPBU. Saya minta pengawasan terus ditingkatkan dan nanti terkait usulan revisi Perpres ditindaklanjuti bahkan kita akn sempurnakan,” ujarnya.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Jepang ini juga meminta kepada Pertamina untu segera merampungkan digitalisasi nozzle di seluruh SPBU di Indonesia. Pihaknya meminta segera mengimplementasikan sistem identifikasi konsumen dan volume pembelian pada digitasliasi nozzle SPBU dengan nomor polisi supaya dapat dilakukan pembatasan pembelian solar subsidi maupun premium. “Digitalisasi nozzle sudah berjalan separuh. Tahun depan ini saya harapkan sudah selesai semuanya,” jelas Arifin.

Berdasarkan laporan BPH Migas digitalisasi nozzle SPBU ditarehtkan rampung pada Juni 2020 mendatang. Terhitung sampai 27 Desember 2019 realisasi digitalisasi nozzle SPBU mencapai 2.740 SPBU dari total seluruh SPBU sebenyak 2.740 SPBU. Dari 2.740 SPBU tersebut terdapat 2.552 SPBU yang telah tersedia perangkat electronic data capture (EDC). Semnatara dari 2.552 yang mempunyai perangkat EDC baru 601 SPBU yang sudah melaksanakan pencatatn transaski nomor polisi kendaraan.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan bahwa Pertamina terus berupaya menyelesaikan digitalisasi nozzle SPBU. Pihaknya menargetkan digitalisasi nozzle SPBU dapat selesai triwulan pertama tahun depan.

Tidak berhenti disitu, saat ini Pertamina juga terus berupaya mewujudkan pembayaran non tunai di SPBU Pertamina. Sejumlah upaya Pertamina tersebut tak lain untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan solar subsidi dan premium di lapangan. Meksi begitu pihaknya juga mengajak masyarakat turut berperan aktif melaporkan kepada Pertamina melalui call center Pertamina apabila melihat terjadi penyimpangan di SPBU Pertamina.

“Fokus kita tahun depan itu supaya lebih tepat sasaran. Digitasliasi nozzle SPBU kita akn selesaikan triwulan pertama 2020 dan terus mendorong transaksi cashless payment di seluruh SPBU,” kata dia.

Sebagai informasi Pertamina pada 2020, mendapatkan jatah penyaluran kuota solar subsidi sebanyak 15,07 juta KL dan premium sebanyak 11 juta KL. Pertamina juga ditugaskan menyalurkan kuota minyak tanah sebanyak 560.000 KL. Sedangkan AKR memperoleh jatah penyaluran kuota solar subsidi sebanyak 234.000 KL.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6710 seconds (0.1#10.140)