Prabowo Resmi Hapus Utang UMKM, Petani, hingga Nelayan

Selasa, 05 November 2024 - 18:27 WIB
loading...
Prabowo Resmi Hapus...
Presiden Prabowo Subianto menandatangani peraturan pemerintah (PP) tentang penghapusan piutang macet kepada UMKM dalam bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menandatangani peraturan pemerintah (PP) tentang penghapusan kreditmacet kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan dan kelautan.

Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani PP yang menghapus alias melakukan pemutihan terhadap utang UMKM, nelayan hingga petani. Penandatanganan PP dilakukan Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga: Prabowo Berencana Hapus Utang Jutaan UMKM, Erick Thohir Blak-blakan Berapa Nilainya

"Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini Selasa 5 November 2024, saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Dengan ditandatanganinya PP tersebut, Prabowo berharap dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan. "Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara," ungkap Prabowo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Merasa Berutang...
Prabowo Merasa Berutang ke Warga Maluku saat Resmikan LNG Abadi Masela: Janji Dibayar
Groundbreaking Blok...
Groundbreaking Blok Masela, Prabowo: Kita Menunggu 3 Dekade
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
Rekomendasi
Menlu Iran: Israel Gunakan...
Menlu Iran: Israel Gunakan Uang Pajak AS untuk Bungkam Kritikus AS
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
Dekopin: Juli Bulan...
Dekopin: Juli Bulan Koperasi, Banyak Daerah Masih Merayakan
Berita Terkini
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved