Siap-siap, Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Pertengahan Tahun 2025

Senin, 11 November 2024 - 15:22 WIB
loading...
Siap-siap, Iuran BPJS...
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, alasan kenapa iuran tarif peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bakal naik pada pertengahan tahun 2025, mendatang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan , Ali Ghufron Mukti mengatakan, iuran tarif peserta Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) bakal naik pada pertengahan tahun 2025, mendatang. Hal ini merespons kondisi dan ancaman defisit hingga gagal bayar klaim BPJS Kesehatan.

Ali mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mengusulkan rencana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan untuk menutup defisit tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Targetnya, iuran BPJS akan naik pada pertengahan tahun 2025 mendatang.



"Nanti akhir Juni atau awal Juli akan ditentukan, kira-kira berapa iuran, target manfaat, dan juga tarif (akan disesuaikan)," kata Ali di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Senin (11/11/2024).

Pada kesempatan tersebut, Ali mengatakan, pada tahun 2024 ini saja defisit klaim BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai sekitar Rp20 triliun. Kondisi ini mengancam BPJS Kesehatan mengalami kondisi gagal bayar klaim peserta setelah tahun 2026, jika tidak ada perubahan pada tarif.

"Kalau tahun ini potensi defisit itu kira-kira sekitar Rp20 triliunan. Tapi tidak ada gagal bayar, mungkin sampai tahun 2026, makanya tahun 2025 (tarif) mau disesuaikan," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby menambahka,n sejak tahun 2023 lalu bahkan sudah terjadi gap antara premium dengan biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan kepada peserta.

"Ada peningkatan premium menjadi 60 ribu, terjadilah cros pada tahun 2023 kemarin, disebut dengan gap cros, artinya sejak tahun 2023 antara biaya dengan premi, itu sudah lebih tinggi biaya," tambahnya.

Bahkan dikatakan Mahlil, lost ratio yang terjadi di BPJS kesehatan antara pendapatan premi dengan klaim yang dibayarkan bisa mencapai 100%. Sehingga kondisi ini yang mengancam BPJS menuju kondisi gagal bayar.



"Maka aktuaria lost ratio menjadi diatas 100%, ini tinggi terus, kalau gap antara cost dan premium seperti ini, maka kita sudah menuju defisit dan bakal menuju gagal bayar, tandanya BPJS tidak ada daya tahan," pungkasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1985 seconds (0.1#10.140)