KNKT Mendorong Penyelesaian Truk ODOL Harus Dibahas Antar Kementerian
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyelesaian masalah truk Over Dimension Overload (ODOL) harus diselesaikan secara komprehensif, tidak cukup hanya melihat dari sisi keselamatannya saja, tapi juga dari sisi sosial dan ekonomi. Jika itu tidak dilakukan, masalah truk ODOL ini tidak bisa akan pernah tuntas.
“Penyelesaian ODOL itu bukan tanggung jawab satu kementerian saja, tapi juga kementerian lainnya. Karena, pasti dampaknya kepada inflasi, kepada kenaikan harga barang, kepada kerusakan jalan. Jadi, tidak bisa diselesaikan hanya dengan penegakan hukum saja,” Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi ( KNKT ), Soerjanto Tjahjono.
Jika tidak ada pembahasan bersama antar kementerian terkait, menurut Soerjanto, masalah ODOL ini tidak akan bisa diselesaikan sampai kapan pun. “Ini kan sudah terbukti dengan tidak jadinya Zero ODOL diterapkan yang seharusnya pada awal 2023 lalu karena adanya penolakan dari sejumlah menteri yang tidak setuju Zero ODOL ini diterapkan,” katanya.
Jadi lanjutnya, penyelesaian ODOL ini bukan hanya program Menteri Perhubungan sendiri saja, tapi harus melibatkan kementerian lain. Misalnya Menteri Perindustrian yang harus menyiapkan bagaimana agar saat Zero ODOL itu diterapkan, produk-produk industri itu harganya bisa tetap murah.
Kemudian Menteri Perdagangan juga harus mempersiapkan bagaimana agar saat Zero ODOL itu diterapkan, tidak mempengaruhi daya saing. “Jadi mereka harus menyiapkan program untuk mengatasi dampak dari Zero ODOL itu,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Kemenko Kementerian Keuangan juga perlu dilibatkan untuk memikirkan cara bagaimana mengatasi dampak inflasi nantinya kalau Zero ODOL itu diterapkan. Karena, menurut Soerjanto, penerapan Zero ODOL itu pasti akan berdampak terhadap inflasi. Begitu juga Menteri PUPR dan Kepolisian, apa antisipasinya selama program penertiban ODOL itu.
“Jadi, menteri-menteri terkait itu harus menyiapkan program untuk mengatasi dampak dari Zero ODOL itu nantinya,” ucapnya.
Artinya, kata Soerjanto, penyelesaian ODOL itu harus komprehensif dan harus dicanangkan oleh Presiden. “Keterlibatan Presiden sangat penting dalam penyelesaian ODOL ini karena melibatkan banyak kementerian dan lembaga,” katanya.
Dia mengatakan, penyelesaian masalah ODOL ini juga harus dilakukan secara bertahap selama beberapa tahun. Menurutnya, suatu hal yang tidak mungkin untuk menerapkan Zero ODOL hanya dalam waktu dua bulan.
“Nggak mungkin dua bulan lagi kita bebas ODOL, rasa-rasanya kok sulit begitu. Tapi, harus direncanakan yang benar-benar secara komprehensif, step by step, langkah-langkahnya apa dan konsisten,” tukasnya.
Selain itu, Presiden juga harus membentuk sebuah tim untuk menyusun blueprint atau cetak biru yang akan dijadikan pedoman untuk penyelesaian ODOL. “Untuk itu, Presiden harus menunjuk satu Kementerian sebagai koordinatornya,” katanya.
Dia juga mengusulkan agar penyelesaian masalah ODOL ini nantinya diawali dari brand-brand pemerintah dan proyek-proyek BUMN sebagai percontohan bagi industri swasta. “Jadi, kayak pembangunan tol, itu jangan pakai ODOL. Selain truknya nggak ODOL, proyek-proyek pemerintah sama BUMN itu KIR-nya juga harus hidup, surat-suratnya hidup, jadi bisa dijamin kelayakannya,” ujarnya.
Jika semua langkah-langkah itu dilakukan, Soerjanto yakin masalah ODOL itu bisa diselesaikan dalam waktu 4-5 tahun. “Tapi harus secara masif dan bertahap ya dilaksanakan,” katanya.
“Penyelesaian ODOL itu bukan tanggung jawab satu kementerian saja, tapi juga kementerian lainnya. Karena, pasti dampaknya kepada inflasi, kepada kenaikan harga barang, kepada kerusakan jalan. Jadi, tidak bisa diselesaikan hanya dengan penegakan hukum saja,” Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi ( KNKT ), Soerjanto Tjahjono.
Jika tidak ada pembahasan bersama antar kementerian terkait, menurut Soerjanto, masalah ODOL ini tidak akan bisa diselesaikan sampai kapan pun. “Ini kan sudah terbukti dengan tidak jadinya Zero ODOL diterapkan yang seharusnya pada awal 2023 lalu karena adanya penolakan dari sejumlah menteri yang tidak setuju Zero ODOL ini diterapkan,” katanya.
Jadi lanjutnya, penyelesaian ODOL ini bukan hanya program Menteri Perhubungan sendiri saja, tapi harus melibatkan kementerian lain. Misalnya Menteri Perindustrian yang harus menyiapkan bagaimana agar saat Zero ODOL itu diterapkan, produk-produk industri itu harganya bisa tetap murah.
Kemudian Menteri Perdagangan juga harus mempersiapkan bagaimana agar saat Zero ODOL itu diterapkan, tidak mempengaruhi daya saing. “Jadi mereka harus menyiapkan program untuk mengatasi dampak dari Zero ODOL itu,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Kemenko Kementerian Keuangan juga perlu dilibatkan untuk memikirkan cara bagaimana mengatasi dampak inflasi nantinya kalau Zero ODOL itu diterapkan. Karena, menurut Soerjanto, penerapan Zero ODOL itu pasti akan berdampak terhadap inflasi. Begitu juga Menteri PUPR dan Kepolisian, apa antisipasinya selama program penertiban ODOL itu.
“Jadi, menteri-menteri terkait itu harus menyiapkan program untuk mengatasi dampak dari Zero ODOL itu nantinya,” ucapnya.
Artinya, kata Soerjanto, penyelesaian ODOL itu harus komprehensif dan harus dicanangkan oleh Presiden. “Keterlibatan Presiden sangat penting dalam penyelesaian ODOL ini karena melibatkan banyak kementerian dan lembaga,” katanya.
Dia mengatakan, penyelesaian masalah ODOL ini juga harus dilakukan secara bertahap selama beberapa tahun. Menurutnya, suatu hal yang tidak mungkin untuk menerapkan Zero ODOL hanya dalam waktu dua bulan.
“Nggak mungkin dua bulan lagi kita bebas ODOL, rasa-rasanya kok sulit begitu. Tapi, harus direncanakan yang benar-benar secara komprehensif, step by step, langkah-langkahnya apa dan konsisten,” tukasnya.
Selain itu, Presiden juga harus membentuk sebuah tim untuk menyusun blueprint atau cetak biru yang akan dijadikan pedoman untuk penyelesaian ODOL. “Untuk itu, Presiden harus menunjuk satu Kementerian sebagai koordinatornya,” katanya.
Dia juga mengusulkan agar penyelesaian masalah ODOL ini nantinya diawali dari brand-brand pemerintah dan proyek-proyek BUMN sebagai percontohan bagi industri swasta. “Jadi, kayak pembangunan tol, itu jangan pakai ODOL. Selain truknya nggak ODOL, proyek-proyek pemerintah sama BUMN itu KIR-nya juga harus hidup, surat-suratnya hidup, jadi bisa dijamin kelayakannya,” ujarnya.
Jika semua langkah-langkah itu dilakukan, Soerjanto yakin masalah ODOL itu bisa diselesaikan dalam waktu 4-5 tahun. “Tapi harus secara masif dan bertahap ya dilaksanakan,” katanya.
(akr)