Mantan Menteri Era Jokowi Mulai Terima Dana Pensiun dari Taspen
Selasa, 12 November 2024 - 18:03 WIB
loading...
A
A
A
Para Menteri dan petinggi negara akan memasuki masa pensiun pada 1 November 2024 setelah menjadi menteri dan berakhirnya masa jabatan petinggi negara. Adapun manfaat yang disalurkan meliputi Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua, sebagai bagian dari hak yang diterima oleh Pejabat Negara setelah masa baktinya.
Baca Juga: Taspen Catat Pertumbuhan Investasi 10,55% di Triwulan III-2024
Sebelumya Taspen juga telah menyerahkan manfaat Pensiun dan THT secara langsung kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden pada pertengahan September lalu. Selain para menteri, Taspen juga memberikan layanan pensiun kepada berbagai pejabat negara lainnya sesuai amanat Undang-Undang.
"Saya mengapresiasi langkah-langkah perbaikan dari TASPEN. Dengan kepemilikan aset yang besar sekali, saya harapkan pengelolaan dana pensiun ini bisa dimanfaatkan. Taspen bisa memberikan dana kepada para pensiun karena di hari tua, memang itu yang diharapkan, cuma itu andalannya," ujar Wakil Presiden ke-13 Ma'ruf Amin.
Penyaluran manfaat pensiun dan THT ini merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada pejabat negara atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas. Sebagai pengelola program jaminan sosial ASN dan pejabat negara, Taspen terus berupaya menjaga kepercayaan
dengan memberikan layanan yang andal dan proaktif.
Baca Juga: Taspen Catat Pertumbuhan Investasi 10,55% di Triwulan III-2024
Sebelumya Taspen juga telah menyerahkan manfaat Pensiun dan THT secara langsung kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden pada pertengahan September lalu. Selain para menteri, Taspen juga memberikan layanan pensiun kepada berbagai pejabat negara lainnya sesuai amanat Undang-Undang.
"Saya mengapresiasi langkah-langkah perbaikan dari TASPEN. Dengan kepemilikan aset yang besar sekali, saya harapkan pengelolaan dana pensiun ini bisa dimanfaatkan. Taspen bisa memberikan dana kepada para pensiun karena di hari tua, memang itu yang diharapkan, cuma itu andalannya," ujar Wakil Presiden ke-13 Ma'ruf Amin.
Penyaluran manfaat pensiun dan THT ini merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada pejabat negara atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas. Sebagai pengelola program jaminan sosial ASN dan pejabat negara, Taspen terus berupaya menjaga kepercayaan
dengan memberikan layanan yang andal dan proaktif.
(nng)
Lihat Juga :