Harga Rokok Bakal Lebih Mahal Mulai Tahun Depan, Mau Tahu Kenapa?
Minggu, 30 Agustus 2020 - 17:45 WIB
loading...
A
A
A
Kedua, berdasarkan hasil indepth interview, secara umum kontributor utama mengalami penurunan baik secara volume maupun nominal cukai. Ketiga, berdasarkan monitoring HTP, pabrikan belum sepenuhnya melakukan fully shifted/ forward shifting, kondisi saat ini pabrikan masih menalangi (backward shifting).
(Baca Juga: Semakin Banyak Bocah yang Ngerokok, Bappenas Jadi Cemas )
Keempat, titik optimum menjadi penentuan target 2021 yang tidak serta merta penambahan beban berkorelasi positif terhadap sektor penerimaan.
Dalam kesempatan yang sama, Analis Kebijakan Ahli Madya BKF Kementerian Keuangan Wawan Juswanto mengatakan bahwa kebijakan kenaikan tarif Cukai mempertimbangkan tiga hal. Yakni Undang-Undang Cukai, optimalisasi kebijakan, dan kebijakan industri. "Yang dipertimbangkan mana? tiga-tiganya ini kita pertimbangkan secara mix," tandasnya.
(Baca Juga: Semakin Banyak Bocah yang Ngerokok, Bappenas Jadi Cemas )
Keempat, titik optimum menjadi penentuan target 2021 yang tidak serta merta penambahan beban berkorelasi positif terhadap sektor penerimaan.
Dalam kesempatan yang sama, Analis Kebijakan Ahli Madya BKF Kementerian Keuangan Wawan Juswanto mengatakan bahwa kebijakan kenaikan tarif Cukai mempertimbangkan tiga hal. Yakni Undang-Undang Cukai, optimalisasi kebijakan, dan kebijakan industri. "Yang dipertimbangkan mana? tiga-tiganya ini kita pertimbangkan secara mix," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :