Saham Berpotensi Delisting, Begini Respons Bos Sritex
Rabu, 13 November 2024 - 18:24 WIB
loading...
Pekerja di PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama sekaligus Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto merespons kabar bahwa saham perusahaan berpotensi dihapus (delisting) dari daftar saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Iwan menyebut, potensi saham perusahaan yang bakal dihapus oleh otoritas Bursa merupakan hal teknis, sehingga belum bisa dia jelaskan lebih rinci. Namun perihal eksistensi Sritex, manajemen masih menunggu proses kasasi homologasi di Mahkamah Agung (MA) atas putusan pailit Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
"Mungkin yang terkait teknis sekali saya mungkin gak bisa jawab ya. Jadi kami tetap menunggu proses kasasi ini," ujar Iwan saat ditemui di gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
Baca Juga: Sritex Krisis Bahan Baku, Nasib Pekerja Makin Terancam
Adapun, per 12 November 2024 berkas kasasi Sritex dinyatakan lengkap, setelah manajemen mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung di Oktober kemarin. "Dan semoga kasasi ini kita in favor di kita ya maksudnya, jadi ini yang harapan kami," paparnya.
Iwan menyebut, potensi saham perusahaan yang bakal dihapus oleh otoritas Bursa merupakan hal teknis, sehingga belum bisa dia jelaskan lebih rinci. Namun perihal eksistensi Sritex, manajemen masih menunggu proses kasasi homologasi di Mahkamah Agung (MA) atas putusan pailit Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
"Mungkin yang terkait teknis sekali saya mungkin gak bisa jawab ya. Jadi kami tetap menunggu proses kasasi ini," ujar Iwan saat ditemui di gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
Baca Juga: Sritex Krisis Bahan Baku, Nasib Pekerja Makin Terancam
Adapun, per 12 November 2024 berkas kasasi Sritex dinyatakan lengkap, setelah manajemen mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung di Oktober kemarin. "Dan semoga kasasi ini kita in favor di kita ya maksudnya, jadi ini yang harapan kami," paparnya.
Lihat Juga :