Modal UMKM Terpakai Buat Makan Sehari-hari, BLT Rp2,4 Juta Baru Terserap 45,76%

Minggu, 30 Agustus 2020 - 20:56 WIB
loading...
Modal UMKM Terpakai Buat Makan Sehari-hari, BLT Rp2,4 Juta Baru Terserap 45,76%
Kemenkop UKM mencatat hingga 27 Agustus 2020, progres sementara bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta, baru terserap mencapai 45,76%. Foto/SINDO Photo
A A A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mencatat hingga 27 Agustus 2020, progres sementara bantuan langsung tunai (BLT) UMKM , baru terserap mencapai 45,76%. Atau rincian bantuan modal kerja bagi pelaku usaha kecil itu telah disalurkan Rp56.503,22 miliar sebagai bagian dalam pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) .

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, Pemerintah baru meluncurkan banpres produktif usaha mikro berupa hibah dana, bukan pinjaman. Per pengusaha bakal mendapatkan sebesar Rp2,4 juta untuk total 12 juta pelaku usaha mikro. "Tahap pertama 9,1 juta akan selesai pada bulan September 2020, dan per hari ini sudah 50% tersalurkan," ujar Teten di Jakarta, Minggu (30/8/2020).

(Baca Juga: Setelah Terima Banpres Rp2,4 Juta, UMKM Berkesempatan Dapat Kredit Bunga 0% )

Teten memastikan bantuan itu diberikan kepada pelaku usaha yang belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) lainnya. Adapun, prioritas banpres produktif itu adalah pengusaha yang kesulitan akses ke perbankan.

"Sebagian besar dari usaha sisi suplai dengan meningkatkan sumber daya manusia bagi pelaku UMKM, bagaimana mereka beradaptasi dan berinovasi di tengah pandemi disesuikan dengan market baru," jelasnya.

(Baca Juga: 215 Negara Gabung Club Resesi, Jokowi: Kita Patut Bersyukur Masih Bisa Jualan )

Dia berharap, dengan percepatan penyaluran bantuan ini bisa kembali membuat UMKM bergerak lagi. Sehingga UMKM ini mampu membawa perekonomian keluar dari ancaman resesi.

"Kita bisa percepatan penyaluran, sehingga UMKM bisa kembali berusaha. Kemarin banyak modal mereka yang tergerus untuk biaya konsumsi keluarga," pungkasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1531 seconds (0.1#10.140)