Pasarkan Sukuk Ritel SR-013, Mandiri Syariah: Investasi Ini Halal dan Menguntungkan
Senin, 31 Agustus 2020 - 06:24 WIB
loading...
Penawaran (book building) SR013 berlangsung mulai tanggal 28 Agustus sampai dengan 23 September 2020, Mandiri Syariah mengatakan Insya Allah investasi ini aman, halal, menguntungkan, terjangkau. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Syariah Mandiri ( Mandiri Syariah ) kembali ditunjuk pemerintah menjadi Mitra Distribusi Sukuk Negara Ritel Seri SR013. SR013 adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) berupa investasi sukuk yang ditujukan bagi investor perseorangan Warga Negara Indonesia (WNI) di pasar perdana.
SR013 diterbitkan dalam mata uang rupiah dan dipasarkan melalui mitra distribusi yang telah ditunjuk pemerintah. Penawaran (book building) SR013 berlangsung mulai tanggal 28 Agustus sampai dengan 23 September 2020. Produk investasi ini memiliki jangka waktu 3 (tiga) tahun dengan nominal pemesanan minimum Rp1 juta per unit dan maksimal Rp3 miliar.
(Baca Juga: Status Syariah Sukuk SR013 Sah, Ayo Kita Bantu Negara )
Direktur Distribution and Sales Mandiri Syariah Anton Sukarna mengatakan, sesuai akad ijarah asset to be leased maka SR013 akan memberikan imbalan/kupon setiap bulan. “Adapun jenis imbalannya adalah fixed coupon yang dibayarkan setiap bulan. Besaran imbalan atau kupon SR013 adalah 6,05%,” tambah Anton di Jakarta.
SR013 dapat diperdagangkan di pasar sekunder antar investor domestik menggunakan harga yang berlaku di pasar, sehingga investor memiliki kesempatan untuk mendapatkan capital gain.
Sambung Anton menerangkan, pemesanan SR013 dilakukan secara online melalui sistem e-SBN Kementerian Keuangan yang terkoneksi dengan sistem mitra distribusi dalam hal ini Mandiri Syariah Netbanking.
Sebelum melakukan pemesanan, nasabah akan melakukan registrasi untuk memperoleh nomor Single Investor Identity (SID) dan nomor Sub Rekening Efek (SRE). Kemudian nasabah mendaftarkan kembali nomor SID dan SRE tersebut ke sistem e-SBN untuk pemesanan lebih lanjut melalui Mandiri Syariah Netbanking.
SR013 diterbitkan dalam mata uang rupiah dan dipasarkan melalui mitra distribusi yang telah ditunjuk pemerintah. Penawaran (book building) SR013 berlangsung mulai tanggal 28 Agustus sampai dengan 23 September 2020. Produk investasi ini memiliki jangka waktu 3 (tiga) tahun dengan nominal pemesanan minimum Rp1 juta per unit dan maksimal Rp3 miliar.
(Baca Juga: Status Syariah Sukuk SR013 Sah, Ayo Kita Bantu Negara )
Direktur Distribution and Sales Mandiri Syariah Anton Sukarna mengatakan, sesuai akad ijarah asset to be leased maka SR013 akan memberikan imbalan/kupon setiap bulan. “Adapun jenis imbalannya adalah fixed coupon yang dibayarkan setiap bulan. Besaran imbalan atau kupon SR013 adalah 6,05%,” tambah Anton di Jakarta.
SR013 dapat diperdagangkan di pasar sekunder antar investor domestik menggunakan harga yang berlaku di pasar, sehingga investor memiliki kesempatan untuk mendapatkan capital gain.
Sambung Anton menerangkan, pemesanan SR013 dilakukan secara online melalui sistem e-SBN Kementerian Keuangan yang terkoneksi dengan sistem mitra distribusi dalam hal ini Mandiri Syariah Netbanking.
Sebelum melakukan pemesanan, nasabah akan melakukan registrasi untuk memperoleh nomor Single Investor Identity (SID) dan nomor Sub Rekening Efek (SRE). Kemudian nasabah mendaftarkan kembali nomor SID dan SRE tersebut ke sistem e-SBN untuk pemesanan lebih lanjut melalui Mandiri Syariah Netbanking.
Lihat Juga :