7 BUMN Raksasa Gabung BP Danantara, Begini Model Bisnisnya

Rabu, 20 November 2024 - 19:03 WIB
loading...
7 BUMN Raksasa Gabung...
BP Danantara bakal memfasilitasi pendanaan atas sejumlah proyek strategis di Tanah Air. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara ( BP Danantara ) bakal memfasilitasi pendanaan atas sejumlah proyek strategis di Tanah Air, seperti infrastruktur, hilirisasi pangan, dan energi.

Kepala BP Danantara Muliaman Darmansyah Hadad memastikan, setelah pihaknya menaungi aset negara yang dipisahkan alias non Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), badan baru ini bakal punya model bisnis yang baik. Ia menyakini, BP Danantara mampu memberikan pendanaan untuk proyek strategi nasional (PSN).

Baca Juga: Respons Erick Thohir Soal Rangkap Jabatan Wakil Kepala BP Danantara dengan Dirut PAL

“Nanti Danantara punya model bisnis yang bagus, sehingga kebutuhan proyek pembiayaan apakah itu untuk tujuan hilirisasi untuk pangan, energi, semua itu akan menjadi perhatian Danantara pada waktunya nanti,” ujar Muliaman kepada MNC Portal, Rabu (20/11/2024).

Pada tahap awal, BP Danantara menaungi tujuh BUMN, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT PLN (Persero). Lalu PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.

Muliaman menyebut, seluruh perseroan negara bakal dialihkan dari Kementerian BUMN, dimana proses ini dilakukan bertahap. BP Danantara juga membawahi Indonesia Investment Authority (INA). Nantinya, INA menjadi anak usahanya.

Selain itu, pemerintah bakal mengalihkan pengelolaan special mission vehicles (SMV) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Terdapat dua kelompok SMV yang ada dalam genggaman Kemenkeu. Kelompok pertama berupa Badan Layanan Umum (BLU), di mana ada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Kelompok kedua, SMV dalam bentuk badan usaha/lembaga yang terdiri atas PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), PT Geo Dipa Energi (Persero), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank).

Baca Juga: BP Danantara Bongkar Pertemuan dengan Bos BRI, Ini Hasilnya

Di balik rencana tersebut, Muliaman menekan bahwa BP Danantara perlu Undang-undang sebagai payung hukum. “Tentu saja ada tahapan dan kita memerlukan juga penyusunan UU Danantara sebagai landasan sebagaimana kita menaungi aset-aset negara yang dipisahkan ini,” ungkap dia.

“Jadi ada INA, ada BUMN, dan juga BUMN-BUMN yang selama ini bekerja untuk pembiayaan pembangunan jangka panjang, infrastruktur, dan lain sebagainya yang saat ini dikelola oleh Kementerian Keuangan,” tuturnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Peluang Investasi Startup...
Peluang Investasi Startup di Era Tech Winter
Purbaya Beberkan Capaian...
Purbaya Beberkan Capaian Satgas Debottlenecking: Percepat Investasi Rp525 Triliun
Resmi Jadi Operator...
Resmi Jadi Operator Cisem II, Pertagas Siap Mengalirkan Gas Bumi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Intervensi Danantara...
Intervensi Danantara di Industri Ojol Dinilai Berisiko, Begini Penjelasannya
KRAS Ambil Bagian dalam...
KRAS Ambil Bagian dalam Hilirisasi Nasional Fase 2: Perkuat Kedaulatan Industri Baja Nasional
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
Hubungkan Inovator Lokal...
Hubungkan Inovator Lokal dengan Jaringan Modal Internasional di The 2026 Asia Grassroots Forum
Atasi Persoalan Sampah,...
Atasi Persoalan Sampah, Pembangunan PSEL di Makassar Harus Segera Terealisasi
Rekomendasi
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
Berita Terkini
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved