Indonesia Re Tekankan Pentingnya Kepatuhan dalam Industri Asuransi
Jum'at, 22 November 2024 - 15:25 WIB
loading...
A
A
A
Lihat Foto: IFG Research Dissemination 2024 Hadirkan Pakar dan Guru Besar
Secara agregat, aset reasuransi Indonesia tercatat tumbuh positif sebesar 5,82% (year-on-year) hingga September 2024, mencapai Rp42,90 triliun, menunjukkan fondasi yang kuat dalam industri. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, mengungkapkan bahwa OJK terus mendorong penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik di seluruh jenjang organisasi perusahaan perasuransian, agar kepatuhan dan integritas menjadi budaya dalam industri ini.
Jaksa Direktorat Penuntutan KPK, Budhi Sarumpaet mengingatkan pemangku kepentingan untuk waspada terhadap potensi korupsi di sektor BUMN. "Kepatuhan hukum adalah benteng utama dalam mencegah tindak pidana korupsi, memastikan operasi berjalan dengan transparansi dan integritas," ujarnya.
Salah satu gagasan utama yang muncul dari forum tersebut adalah pembentukan Asosiasi Perusahaan Reasuransi, yang diharapkan dapat memperkuat kontribusi industri reasuransi dalam membangun sektor perasuransian Indonesia. Forum ini juga diharapkan dapat memperkuat kesadaran mengenai pentingnya aspek hukum dan kepatuhan di kalangan perusahaan reasuransi, serta mendorong kolaborasi antara berbagai pihak untuk menciptakan industri yang lebih berkelanjutan.
Secara agregat, aset reasuransi Indonesia tercatat tumbuh positif sebesar 5,82% (year-on-year) hingga September 2024, mencapai Rp42,90 triliun, menunjukkan fondasi yang kuat dalam industri. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, mengungkapkan bahwa OJK terus mendorong penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik di seluruh jenjang organisasi perusahaan perasuransian, agar kepatuhan dan integritas menjadi budaya dalam industri ini.
Jaksa Direktorat Penuntutan KPK, Budhi Sarumpaet mengingatkan pemangku kepentingan untuk waspada terhadap potensi korupsi di sektor BUMN. "Kepatuhan hukum adalah benteng utama dalam mencegah tindak pidana korupsi, memastikan operasi berjalan dengan transparansi dan integritas," ujarnya.
Salah satu gagasan utama yang muncul dari forum tersebut adalah pembentukan Asosiasi Perusahaan Reasuransi, yang diharapkan dapat memperkuat kontribusi industri reasuransi dalam membangun sektor perasuransian Indonesia. Forum ini juga diharapkan dapat memperkuat kesadaran mengenai pentingnya aspek hukum dan kepatuhan di kalangan perusahaan reasuransi, serta mendorong kolaborasi antara berbagai pihak untuk menciptakan industri yang lebih berkelanjutan.
(nng)
Lihat Juga :