AS Mengobarkan Perang Dunia Ekonomi, Sepertiga Negara di Bumi Tersandera Sanksi Barat

Jum'at, 22 November 2024 - 16:11 WIB
loading...
AS Mengobarkan Perang...
Pemerintah AS (Amerika Serikat) telah menjatuhkan sanksi kepada sepertiga negara di Bumi, yang 60% di antaranya merupakan negara miskin. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah AS ( Amerika Serikat ) telah menjatuhkan sanksi Barat kepada sepertiga negara di Bumi, yang 60% di antaranya merupakan negara miskin. Hal ini terungkap dalam sebuah laporan komprehensif di Washington Post seperti dilansir G/E.

Washington sepertinya sedang mengobarkan perang dunia ekonomi . Amerika Serikat memiliki 15.373 sanksi aktif per April 2024. Sejauh ini tidak ada negara lain yang mendekati jumlah sanksi yang diterapkan oleh AS.

Baca Juga: Taiwan Diperingatkan, China Bisa Mengobarkan Perang Ekonomi

Pada posisi kedua ada Swiss dengan 5.062 sanksi; diikuti oleh Uni Eropa dengan 4.808; Inggris mencapai 4.360 sanksi; Kanada dengan 4.292; dan Australia sebanyak 3.023. Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa disingkat sebagai PBB hanya memiliki 875 sanksi aktif per April 2024.

Seperti diketahui bahwa agar sanksi menjadi legal menurut hukum internasional, maka sanksi harus disetujui oleh Dewan Keamanan PBB. Hal ini berarti bahwa sebagian besar sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat dan sekutu Baratnya merupkan tindakan ilegal.

Sanksi tanpa persetujuan PBB dikenal sebagai "tindakan koersif sepihak", dan resolusi Majelis Umum PBB secara rutin mengecamnya sebagai aksi kriminal.

Dalam laporannya, Washington Post mengakui bahwa sanksi ilegal AS telah menghancurkan ekonomi negara-negara yang relatif kecil seperti Venezuela, Kuba, Suriah, dan Irak.

Menurut surat kabar itu, sanksi AS terhadap Venezuela "berkontribusi pada kontraksi ekonomi, yang diperkirakantiga kali lebih besar dari yang disebabkan oleh Depresi Hebat di Amerika Serikat", dan memiliki efek "memperburuk salah satu keruntuhan ekonomi masa damai terburuk dalam sejarah modern".

Sebuah memo Departemen Luar Negeri yang dideklasifikasi dari tahun 1960 mengungkap niat dari kebijakan sanksi AS. Dokumen itu membahas popularitas pemerintahan sayap kiri Fidel Castro di Kuba, menyusul revolusi melawan diktator sayap kanan yang didukung AS pada tahun 1959. Dengan menyimpulkan bahwa "mayoritas orang Kuba mendukung Castro".

"Satu-satunya cara untuk mengurangi dukungan internal adalah melalui ketidakpuasan dan kesulitan ekonomi," kata memo itu.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Türk mengunjungi Venezuela pada tahun 2023 dan mengkritik sanksi yang dijatuhkan AS dan Eropa secara ilegal terhadap negara Amerika Selatan itu. Pemimpin hak asasi manusia PBB itu mengatakan, langkah-langkah pemaksaan sepihak ini harus dicabut.

Ia juga memperingatkan, bahwa sanksi mereka "telah memperburuk krisis ekonomi dan menghambat hak asasi manusia".

Meskipun sanksi Barat telah menyebabkan dampak ekonomi yang parah dan penderitaan manusia yang ekstrem di negara-negara yang relatif kecil, sanksi tersebut mungkin telah mencapai batasnya.

Negara-negara besar seperti China dan Rusia telah terbukti "terlalu besar untuk dikenai sanksi". Sanksi Barat terpantau belum mampu menghancurkan ekonomi Rusia, meski dihantam gelombang sanksi.

Tekanan Barat justru menjadi bentuk proteksionisme terbalik, mendorong industrialisasi substitusi impor dan membantu China dan Rusia mengembangkan teknologi domestik mereka sendiri untuk menjadi lebih mandiri.

Baca Juga: Gunakan Senjata Minyak, Trump Berencana Bangkrutkan Iran

Bahkan beberapa ekonom Barat yang hawkish telah mengakui bahwa perang ekonomi AS di Eurasia telah "menjadi bumerang". Mereka khawatir bahwa hegemoni Barat mulai memudar, karena Beijing dan Moskow, dalam aliansi dengan Global South, menantang dominasi dolar dan mengembangkan alternatif untuk sistem keuangan global yang dikendalikan AS.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Trump Bela Kesepakatan...
Trump Bela Kesepakatan Iran: Orang-orang Dungu Itu Iri, Orang Jahat, atau Bodoh
Ketua Parlemen Tegaskan...
Ketua Parlemen Tegaskan Iran akan Pungut Biaya dari Kapal untuk Layanan di Selat Hormuz
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Rekomendasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Soundrenaline 2026 Digelar...
Soundrenaline 2026 Digelar di 5 Kota, Hadirkan DIIV, Last Dinosaurs, hingga Efek Rumah Kaca
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Berita Terkini
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
IHSG Berakhir di Zona...
IHSG Berakhir di Zona Merah Sentuh 6.172, Transaksi Bursa Cetak Rp17,8 Triliun
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved