Diperiksa Kejagung dan BPK, BEI Buka Data Transaksi Jual-Beli Saham Jiwasraya

Jum'at, 10 Januari 2020 - 21:09 WIB
Diperiksa Kejagung dan...
Diperiksa Kejagung dan BPK, BEI Buka Data Transaksi Jual-Beli Saham Jiwasraya
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku telah memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal ini sekaligus upaya BEI mendukung proses hukum yang sedang berlangsung untuk menyelesaikan kasus perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

"Sudah penuhi panggilan. Koordinasi sudah dilakukan pada minggu ini dan minggu depan masih akan berlanjut," ungkap Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manullang di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Dia pun menambahkan, BEI koorperatif dalam memberikan keterangan kepada pihak Kejagung dan BPK. Menurutnya, otoritas bursa memfasilitasi pemeriksaan dengan membuka akses data transaksi jual-beli saham yang dilakukan oleh Jiwasraya. "Kita tunggu saja dari penegak hukum, kami sebagai BEI mengdukung upaya untuk penuntasan kasus Jiwasraya," ujarnya.

(Baca Juga: Jiwasraya dan Garuda Sulap Laporan Keuangan, Menteri Erick Minta Tak Ada Lagi )

Sebelumnya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna memastikan bakal membantu aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindakan pidana terkait kasus gagal bayar yang terjadi di Jiwasraya. Menurutnya, semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan diperiksa, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan Kementerian BUMN.

"Semua (pemeriksaan) itu sedang kami lakukan, Jiwasraya-nya, BEI, OJK, dan Kementerian BUMN. Tapi jangan langsung ditanya hasilnya, ini kan baru pendahuluan, baru ditingkat korporasi," katanya dlam konferensi pers di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (8/1) lalu.

(Baca Juga: Tersangka hingga Kerugian Jiwasraya Dibeberkan Maret 2020 )

Seperti diketahui, Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas hingga menyebabkan terjadinya gagal bayar. Lantaran, perseroan melakukan investasi pada sebagian besar aset berisiko tinggi (high risk) untuk mengejar keuntungan yang tinggi (high return) dari hasil penjualan produk JS Saving Plan. Umumnya dana investasi ditaruh pada saham berkinerja buruk dan pada reksa dana yang dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.

BPK mencatat ada indikasi kerugian negara sebesar Rp10,4 triliun dari investasi buruk yang dilakukan Jiwasraya. Terdiri kerugian akibat investasi di saham gorengan sebesar Rp4 triliun dan reksa dana berkualitas rendah sebesar Rp6,4 triliun.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Jiwasraya, Saksi...
Kasus Jiwasraya, Saksi BEI Sebut Bursa Efek Tidak Mengenal Istilah Saham Bluechip
Daftar 10 Emiten Ini...
Daftar 10 Emiten Ini Disuspensi BEI selama 1 Tahun
Sapu Bersih Saham Gorengan,...
Sapu Bersih Saham Gorengan, Demutualisasi Bursa Ditargetkan Rampung Semester I 2026
Melantai Perdana di...
Melantai Perdana di Bursa, Saham PT Segar Kumala Indonesia Melonjak 24,74 Persen
BEI Tutup Kode Domisili...
BEI Tutup Kode Domisili Investor, Intip Penjelasannya!
Dinilai Rugikan Investor,...
Dinilai Rugikan Investor, Purbaya Didukung Sikat Praktik Saham Gorengan
Berita Terkini
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
1 jam yang lalu
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
1 jam yang lalu
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
1 jam yang lalu
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
2 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
3 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved