UMR Indonesia Terendah ke-5 di Asia Tenggara, tapi PPN Paling Tinggi

Rabu, 27 November 2024 - 18:06 WIB
loading...
UMR Indonesia Terendah...
Sejumlah karyawan perkantoran berjalan memasuki stasiun Kereta Api Sudirman, Jakarta, Senin (17/5/2021). FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia kini berada di urutan ke-5 terendah dalam hal Upah Minimum Regional (UMR) di kawasan Asia Tenggara, sebuah posisi yang mencerminkan rendahnya standar upah di negara ini dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Berbanding terbalik, Indonesia mencatatkan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) tergolong tinggi di kawasan ini sebesar 11% dan direncanakan naik tahun depan menjadi 12%.

Tertinggal Dibandingkan Negara Tetangga

Meskipun Indonesia memiliki ekonomi terbesar di Asia Tenggara, tingkat upah di negara ini masih jauh tertinggal dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand. Berdasarkan data terbaru, Indonesia berada di urutan ke-5 terendah untuk UMR di kawasan Asia Tenggara.

Negara-negara yang memiliki upah lebih tinggi termasuk Singapura memiliki UMR lebih dari USD1.000 per bulan atau sekitar Rp15 juta, sementara di Indonesia, meski bervariasi antar provinsi masih berada pada kisaran yang jauh lebih rendah, dengan rata-rata Rp2-Rp5 juta.

Baca Juga: PPN Naik Jadi 12% di 2025, Berikut Jenis Jasa yang Tak Kena Pajak

Fenomena ini memperlihatkan ketimpangan dalam distribusi kesejahteraan di Indonesia, yang semakin memperburuk tantangan kemiskinan dan ketidaksetaraan sosial. Banyak pekerja Indonesia, terutama di sektor informal masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka meski negara mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif.

Beban Pajak yang Berat bagi Konsumen

Selain masalah UMR, Indonesia juga menghadapi tantangan dalam hal pajak. Sejak diberlakukan pada 1 April 2022, PPN sebesar 11% di Indonesia menjadi salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara. Sebagai perbandingan, negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand masih menerapkan tarif PPN yang lebih rendah sekitar 6-7%.

Meskipun rencana kebijakan PPN 12% bertujuan meningkatkan penerimaan negara dan membiayai pembangunan, banyak pihak mengkhawatirkan dampaknya terhadap daya beli masyarakat, terutama kalangan berpenghasilan rendah. Peningkatan tarif PPN berpotensi menambah beban konsumen yang sudah terbebani dengan inflasi yang tinggi dan ketidakpastian ekonomi global.

Pemerintah Indonesia, dalam menghadapi kedua tantangan ini, harus menyeimbangkan antara kebutuhan untuk meningkatkan penerimaan negara dan memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya. Kenaikan PPN, misalnya, meski diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap anggaran negara, juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya mereka yang berada di bawah garis kemiskinan.

Baca Juga: Angela Merkel: Potensi Kekuatan Nuklir Rusia Menakutkan

Di sisi lain, rendahnya UMR menjadi isu sensitif di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Banyak kalangan pekerja dan serikat buruh menuntut adanya penyesuaian upah yang lebih adil, terutama untuk mengimbangi inflasi dan biaya hidup yang semakin berat.

Sejumlah ekonom berharap, agar kebijakan-kebijakan seperti penyesuaian UMR dan evaluasi terhadap kebijakan PPN bisa dilakukan dengan pendekatan yang lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Peningkatan kualitas hidup pekerja dan daya beli konsumen menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan ekonomi Indonesia yang lebih stabil dan adil.

Dengan tantangan yang ada, Indonesia perlu mencari jalan tengah antara peningkatan pendapatan negara dan kesejahteraan rakyat, agar dapat meraih pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di masa depan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Ada yang Hanya Rp427 Per Liter
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
Rekomendasi
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved