Benarkah Ojol Tidak Boleh Beli Pertalite? Simak Penyebabnya
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar itu menyatakan bahwa pengumuman resmi mengenai skema subsidi BBM akan disampaikan oleh Presiden Prabowo pada waktu yang dianggapnya tepat.
"Kalau ditanya kapan akan diumumkan, nanti lihat hari dan tanggal yang baik," tutup Bahlil.
Jadi, bisa dipahami bahwa ketentuan mengenai ojol tidak boleh pakai pertalite masih dalam tahap rencana dan belum resmi ditetapkan. Keputusan pastinya mungkin akan disampaikan pemerintah dalam beberapa waktu ke depan.
Jenis BBM yang termasuk BBM bersubsidi adalah Biosolar dan Pertalite.
Sementara kategori kendaraan yang bisa mengkonsumsi BBM bersubsidi seperti Solar dan Pertalite diatur melalui Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. Aturan tersebut perihal Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Dalam aturan yang berlaku saat ini masyarakat luas dan siapa pun masih bisa mendapatkan BBM bersubsidi khususnya Pertalite (RON 90) yang seharusnya didistribusikan pada masyarakat yang membutuhkan.
Sebelumnya pemerintah menargetkan pelaksanaan pengetatan kriteria pengguna BBM subsidi akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024, hingga akhirnya batal diterapkan. Aturan tersebut nantinya akan termuat di dalam Peraturan Menteri ESDM.
Pemerintah sempat berencana kriteria pengguna BBM subsidi akan ditentukan berdasarkan kapasitas mesin mobil atau Cubicle Centimeter (CC). Adapun untuk yang masih berhak mengisi BBM Solar subsidi maksimal mobil dengan kapasitas mesin 2.000 CC, sementara yang berhak mengisi BBM Pertalite maksimal mobil dengan kapasitas mesin 1.400 CC.
Lain lagi untuk Biosolar, dimana konsumen yang berhak mendapatkan solar subsidi diatur sesuai Peraturan Presiden No.191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yaitu:
"Kalau ditanya kapan akan diumumkan, nanti lihat hari dan tanggal yang baik," tutup Bahlil.
Jadi, bisa dipahami bahwa ketentuan mengenai ojol tidak boleh pakai pertalite masih dalam tahap rencana dan belum resmi ditetapkan. Keputusan pastinya mungkin akan disampaikan pemerintah dalam beberapa waktu ke depan.
Konsumen yang Berhak Membeli Pertalite
BBM subsidi adalah BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah menggunakan dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) yang dijual dengan lebih murah. BBM subsidi memiliki jumlah yang terbatas sesuai kuota yang ditetapkan Pemerintah dan hanya diperuntukkan untuk konsumen tertentu.Jenis BBM yang termasuk BBM bersubsidi adalah Biosolar dan Pertalite.
Sementara kategori kendaraan yang bisa mengkonsumsi BBM bersubsidi seperti Solar dan Pertalite diatur melalui Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. Aturan tersebut perihal Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Dalam aturan yang berlaku saat ini masyarakat luas dan siapa pun masih bisa mendapatkan BBM bersubsidi khususnya Pertalite (RON 90) yang seharusnya didistribusikan pada masyarakat yang membutuhkan.
Sebelumnya pemerintah menargetkan pelaksanaan pengetatan kriteria pengguna BBM subsidi akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024, hingga akhirnya batal diterapkan. Aturan tersebut nantinya akan termuat di dalam Peraturan Menteri ESDM.
Pemerintah sempat berencana kriteria pengguna BBM subsidi akan ditentukan berdasarkan kapasitas mesin mobil atau Cubicle Centimeter (CC). Adapun untuk yang masih berhak mengisi BBM Solar subsidi maksimal mobil dengan kapasitas mesin 2.000 CC, sementara yang berhak mengisi BBM Pertalite maksimal mobil dengan kapasitas mesin 1.400 CC.
Lain lagi untuk Biosolar, dimana konsumen yang berhak mendapatkan solar subsidi diatur sesuai Peraturan Presiden No.191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yaitu: