Ternyata Separah Ini Kondisi Sritex: Rekening Diblokir, Nasib Buruh Tidak Jelas

Minggu, 08 Desember 2024 - 11:05 WIB
loading...
Ternyata Separah Ini...
Serikat Pekerja Sritex membeberkan kondisi terburuk yang dialami perusahaan saat ini. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Serikat Pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex membeberkan kondisi terburuk yang dialami perusahaan saat ini. Di hari ke-45 sejak putusan pailit tanda-tanda kesinambungan usaha (going concern) tidak terjadi sama sekali.

Sritex diputuskan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah (Jateng), pada 28 Oktober 2024 lalu. Tepatnya melalui Putusan Perkara Nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto mengatakan, perusahaan mengalami kondisi terburuk lantaran bahan baku di pabrik berangsur habis. Bahkan, mesin produksi banyak yang diberhentikan manajemen.

"Produksi berhenti dan karyawan nasibnya tidak jelas. Belum lagi informasi yg kami terima bahwa rekening bank telah diblokir kurator," ujar Slamet Kaswanto melalui keterangan pers, Minggu (8/12/2024).

Baca Juga: 7 Negara Tampak Kaya tapi Ternyata Sangat Miskin, Indonesia Salah Satunya

Tim kurator PN Niaga Semarang dikabarkan harus membatalkan rencana mediasi yang akan difasilitasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Batalnya mediasi antara Sritex dan tim kurator membuat serikat buruh kecewa.

"Mengetahui hal tersebut kami merasa sangat kecewa, benar-benar kecewa kepada kurator. Nasib puluhan ribu karyawan dipermainkan begitu saja tanpa ada merasa tanggung jawabnya," paparnya.

Slamet juga menyampaikan agar pemerintah lebih serius memikirkan kelangsungan perusahaan tekstil terbesar di Indonesia itu, terutama para pekerjanya yang terancam mengalami PHK.

"Memang negara telah hadir untuk kami para buruh Sritex, tapi apa yang kami inginkan kelangsungan kerja belum juga terwujud karena ulah segelintir orang yang hanya berlindung atas nama hukum," beber dia.

Dia menjelaskan, sejak putusan pailit Sritex Group oleh PN Semarang, para pekerjanya merasa kaget dan terpukul. Sebelumnya, aktivitas produksi dan pekerjaan berjalan normal tetapi, namun serentak perusahaan dinyatakan pailit.

Baca Juga: Netizen Bandingkan Adab Gus Miftah dengan Niken Salindry: Beda Jauh

Bukan tanpa alasan atas terpukulnya pekerja, lantaran yang ada di benak mereka perusahaan pailit adalah pabrik tutup, PHK, dan pesangon. Hal itu bukanlah pilihan mereka, karena sejatinya karyawan hanya ingin bekerja dan mendapat gajian untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.

Kegalauan pekerja pun telah disampaikan kepada manajemen. Komitmennya, perusahaan tidak melakukan PHK, apalagi menutup perusahaan. Artinya, keberlangsungan usaha menjadi prioritas. "Oleh karena itu pengusaha sudah melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan putusan pailit PN Semarang," ucapnya.

"Dan meminta kepada kurator serta hakim pengawas yang ditunjuk PN Semarang untuk mengurusi kepailitan ini, memberikan izin going concern agar perusahaan tetap bisa melakukan aktivitas seperti biasa, sambil menunggu keputusan MA agar keberlangsungan kerja pekerja terjaga dan tidak ada PHK," tandas dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Joy Air Bangkrut, Ribuan...
Joy Air Bangkrut, Ribuan Penumpang di China Telantar
15 Juta Usia Produktif...
15 Juta Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank, Begini Pesan Ketua LPS
Imbas Perang AS-Israel...
Imbas Perang AS-Israel Vs Iran, Perusahaan Tekstil dan Garmen Terancam Tutup
Ingatkan Masyarakat,...
Ingatkan Masyarakat, Patron: Jual atau Pinjamkan Rekening Bisa Dipidana
Soal THR Karyawan Swasta...
Soal THR Karyawan Swasta Dipotong Pajak, Purbaya: Protes ke Bosnya
Prabowo Ungkap Temuan...
Prabowo Ungkap Temuan Uang Koruptor Rp39 Triliun 'Nganggur' di Bank
Spirit Airlines Tutup...
Spirit Airlines Tutup karena Jadi Korban Perang Iran, Ini Respons Pemerintah Trump
Kebahagiaan Karyawan...
Kebahagiaan Karyawan Difabel Rokok HS: Diterima Kerja, Jadi Bagian Penting Perusahaan
Rekomendasi
Korban Gempa Venezuela...
Korban Gempa Venezuela Bertambah, 164 Orang Tewas, 971 Luka-luka
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved