Ojol Boleh Beli BBM Subsidi, Pertamina, BPS, dan PLN Samakan Data

Senin, 09 Desember 2024 - 12:56 WIB
loading...
Ojol Boleh Beli BBM...
PT Pertamina (Persero) tengah melakukan pemutakhiran data pengemudi ojek online (ojol) yang bakal menerima BBM bersubsidi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) tengah melakukan pemutakhiran data pengemudi ojek online (ojol) yang bakal menerima bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi . Proses ini dilakukan agar penyaluran bahan bakar tepat sasaran.

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri mengatakan, dalam pembaharuan data perusahaan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan PT PLN (Persero), terutama untuk melihat data penerima subsidi yang dikantongi kedua entitas dengan data yang dimiliki Pertamina.Kolaborasi itu untuk menyamakan data register dan menghindari double penerima.

Baca Juga: Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Bagaimana Taksi Online?

“Kami sudah dikolaborasikan dengan data register yang dimiliki PLN. Kemudian kita di kumpul dan dipimpin oleh BPS untuk kemudian mengerjakan data mutakhir yang terbaru supaya tidak ada double,” ujar Simon saat konferensi pers di Kementerian BUMN, Senin (9/12/2024).

“Supaya data memang sesuai dengan target dari penerima subsidi. Dengan demikian, posisi saat ini adalah sampai di situ,” paparnya.

Pertamina juga akan mengkombinasikan data yang dimiliki perusahaan pemilik aplikasi ojek online, misalnya Grab dan Gojek. Simon menyebut proses penggodokan masih dilakukan saat ini.

“Untuk kelanjutan nantinya, penerima misalnya ojol dan kita perlu mengkombinasikan aplikasi yang ada di sana dengan di Pertamina,” beber dia.

Baca Juga: Bahlil Pastikan Ojol Boleh Isi Pertalite, Ini Alasannya

“Kita tentunya dalam proses, dalam proses untuk kelanjutan itu, yang pasti untuk penerima subsidi, kami masih menunggu karena Pertamina adalah sebagai pelaksana,” lanjut Simon.

Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menjelaskan, bahwa pengemudi ojek online tetap mendapatkan alokasi bahan bakar minyak bersubsidi. Sebab, ojol masuk kategori usaha mikro.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Pertamina dan ERIA Perkuat...
Pertamina dan ERIA Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Transisi Energi
Mobil 1.400 cc Dilarang...
Mobil 1.400 cc Dilarang Isi BBM Pertalite per 1 Juni 2026 Tidak Benar, Begini Penjelasan Pertamina
Sokoguru Policy Forum:...
Sokoguru Policy Forum: Bedah Strategi Penguatan Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
Pertamina dan Badan...
Pertamina dan Badan Gizi Nasional Sinergikan Minyak Jelantah menjadi Energi Rendah Karbon untuk Bahan Bakar Pesawat
Daftar SPBU di Jakarta...
Daftar SPBU di Jakarta dan Sekitarnya yang Tak Lagi Jual Pertalite, Cek Lokasinya
Rayakan HUT ke-61, PGN...
Rayakan HUT ke-61, PGN Gelar Sunatan Massal di Seluruh Wilayah Operasional
Pembelian Pertalite...
Pembelian Pertalite Dibatasi Rp50 Ribu di Palangka Raya, Pemkot Terbitkan Aturan Baru
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Rekomendasi
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Pembatasan BBM Subsidi...
Pembatasan BBM Subsidi Dimulai 1 Oktober 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved