Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Jateng dan DIY Tindak Barang Ilegal Senilai Rp308 Miliar

Senin, 09 Desember 2024 - 16:23 WIB
loading...
Tingkatkan Pengawasan,...
Diretur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, Komisi XI DPR, dan Aparat Penegak Hukum memimpin langsung konferensi pers penindakan serta pemusnahan barang hasil penindakan pada Senin (9/12/2024) di Tanjung Emas. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bea Cukai , melalui unit vertikalnya, yaitu Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta tunjukkan kinerja pengawasan yang optimal. Upaya tersebut menjadi wujud dukungan instansi ini terhadap Asta Cita, yang merupakan visi strategis Presiden untuk menciptakan Indonesia Emas 2045, dan sebagai pelaksanaan tugas Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Wujudkan hal tersebut, Diretur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dan Aparat Penegak Hukum memimpin langsung konferensi pers penindakan serta pemusnahan barang hasil penindakan pada Senin (9/12/2024) di Tempat Penimbunan Pabean KPPBC TMP Tanjung Emas.

"Bea Cukai terus mengupayakan pengawasan yang intensif untuk menjaga kepentingan negara, melindungi masyarakat dari ancaman barang ilegal, dan memastikan kepatuhan hukum yang mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Dengan mengusung semangat Asta Cita, Bea Cukai bersama Polri, Kejaksaan, TNI, dan kementerian/lembaga terkait lainnya, yang tergabung dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, berkomitmen untuk memerangi penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai," ujar Askolani dalam siaran pers, Senin (9/12/2024).

Kinerja Pengawasan

Seiring dengan pembentukan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan pada 4 November 2024, Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta terus melaksanakan berbagai upaya penindakan strategis untuk mencegah dan memberantas penyelundupan barang-barang ilegal. Selama periode 4 November – 06 Desember 2024, Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta telah melaksanakan 342 penindakan kepabeanan dan cukai. Jumlah ini meningkat 71,85% dari capaian di periode yang sama tahun 2023.

Selain itu, juga dilaksanakan 28 penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), dengan total berat barang bukti sebesar 66,99 kg. Jumlah penindakan ini meningkat 47,37% dari capaian di periode yang sama tahun 2023.

Berikut rincian penindakan di bidang kepabeanan, cukai, dan NPP oleh Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta selama 4 November - 6 Desember 2024:

A. Penindakan di Bidang Kepabeanan

1. Penindakan 19.368 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan 2 karton plastik wrap terhadap barang impor yang dimuat di dalam kontainer milik PT Meyer Karya Abadi di Pelabuhan Tanjung Emas. Penindakan tersebut dilakukan karena barang yang diimpor tidak sesuai dengan pemberitahuan impor barang pada dokumen PIB. Nilai barang diperkirakan sebesar Rp 13,6 miliar dengan potensi kerugian sebesar Rp 18 miliar. Saat ini barang tersebut masih dalam penelitian. Saat ini barang tersebut masih dalam penelitian.

2. Penindakan Ballpress pada November 2023, bermula dari diterbitkannya Nota Informasi (NI) yang menginformasikan adanya pengiriman ballpress menggunakan Kapal MV Meratus Benoa melalui Pelabuhan Tanjung Emas. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Kapal tersebut, terdapat 1.196 pak ballpress yang dimuat dalam 12 (dua belas) kontainer dikarenakan tidak sesuai dengan dokumen pengiriman. Nilai barang diperkirakan sebesar Rp 2,9 miliar dan jika sampai beredar bebas diperkirakan akan menganggu industri tekstil dan pakaian di dalam negeri. Atas penindakan tersebut, pemilik tidak ditemukan dan tidak memenuhi minimal 2 alat bukti untuk pengenaan pidana sehingga ditetapkan sebagai Barang yang Dikuasai Negara (BDN).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Buka Cabang Semarang,...
Buka Cabang Semarang, Linktown Bidik Penjualan Rp500 Miliar per Tahun di Jateng
Purbaya Putuskan Nasib...
Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan, Bakal Dicopot?
Lampaui Target, Bea...
Lampaui Target, Bea Cukai Sumbawa Kantongi Rp1,44 Triliun dalam Empat Bulan
40 Perusahaan Baja China...
40 Perusahaan Baja China Kemplang Pajak di RI, Purbaya Kirim Tim Khusus
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Rekomendasi
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia yang Lolos ke BWF World Championships 2026
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Jadwal Piala Dunia 2026:...
Jadwal Piala Dunia 2026: Jerman vs Curacao, Belanda Ditantang Jepang
Berita Terkini
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved