Menteri UMKM Kolaborasi Bersama KPPU Wujudkan Konektivitas Usaha Besar dengan UMKM

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:20 WIB
loading...
Menteri UMKM Kolaborasi...
(Foto: dok Kemenkop)
A A A
JAKARTA - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berkolaborasi bersama Komisi Pengawas persaingan Usaha (KPPU) mewujudkan konektivitas antara usaha besar dan UMKM.

Menteri UMKM Maman Abdurahhman berharap, UMKM dapat naik kelas dan berkontribusi pada perekonomian nasional. Hal tersebut dia sampaikan saat memberikan pidato kunci pada acara Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk Penguatan Sinergi KPPU dengan Kementerian/Lembaga dalam Pengawasan Kemitraan yang diselenggarakan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

“Dengan strategi yang berfokus pada inovasi teknologi, integrasi data, dan pengawasan yang berkeadilan, diharapkan UMKM Indonesia dapat naik kelas dan berkontribusi lebih besar dalam perekonomian nasional,” katanya.

Menteri Maman menambahkan, kemitraan usaha besar dengan UMKM dituangkan dalam Asta Cita Presiden Prabowo dalam rangka melanjutkan pemerataan ekonomi dan penguatan UMKM nasional.

“Maka amanat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan PP Nomor 7 Tahun 2021 perlu diimplementasikan bersama,” kata Menteri Maman.

“Dalam upaya mempercepat implementasi Pasal 36 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kegiatan hari ini menjadi langkah nyata dalam pengawasan kemitraan yang tertib dan teratur, bahkan dapat dikenakan sanksi administratif dan mencabut izin usaha bagi pelaku usaha besar atau menengah yang melanggar aturan kemitraan,” ujar Menteri Maman.

Menurut Menteri Maman, kemitraan antara UMKM dan usaha besar merupakan salah satu strategi penting untuk mendorong UMKM masuk ke dalam rantai nilai global (global value chain), mengentaskan kemiskinan ekstrem, serta meningkatkan daya saing UMKM agar naik kelas.

Namun demikian, menurut data dari Asian Development Bank Institute (2021) disebutkan bahwa partisipasi UMKM Indonesia dalam rantai nilai global baru mencapai 4,1 persen. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan Malaysia (46,2 persen) dan Thailand (29,6 persen).

“Rendahnya kemitraan antara UMKM dan usaha besar yang hanya 7 persen berdasarkan data KemenkopUKM pada 2023, juga turut menyebabkan stagnasi daya saing Indonesia pada peringkat 73 dalam indeks ease of doing business,” ujar Menteri Maman.

Untuk itu, ia mengapresiasi KPPU atas pengawasan yang dimulai sejak 2020 terhadap sektor kemitraan UMKM dengan usaha besar. Dirinya menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang saling mendukung tanpa menciptakan kesenjangan antara UMKM dan usaha besar.

"Kami ingin memastikan bahwa UMKM dan usaha besar dapat berkembang bersama-sama," ucap Menteri Maman.

Senada, Ketua KPPU M Fanshurullah Asa menyebutkan, UMKM memiliki peranan yang besar terhadap ekonomi bangsa Indonesia. UMKM mampu berkontribusi terhadap PDB sebesar 61 persen. Ia juga berharap ada Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur kemitraan antara usaha besar dan UMKM.

“Diharapkan ada Inpres yang mengatur pengusaha besar bermitra dengan UMKM, karena dengan itu akan lebih mudah mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dan pemerataan ekonomi agar usaha mikro kecil bisa menikmati,” katanya.

Dia menegaskan, KPPU siap untuk menjadi lembaga koordinator, kemitraan usaha nasional dan daerah.

“Kami punya keyakinan bahwa koordinasi, kolaborasi, sinergi antara kementerian/lembaga, termasuk KPPU itu bisa maksimal. Karena tanpa itu, kita tidak punya data terintegrasi. Kami sangat berharap, amanah yang sudah ada sejak tahun 2008 ini dapat terealisasikan,” tutur M Fanshurullah Asa.
(skr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banyak Perusahaan Telat...
Banyak Perusahaan Telat Notifikasi ke KPPU usai Merger dan Akuisisi
Produk China Bikin UMKM...
Produk China Bikin UMKM RI Sulit Naik Kelas, Begini Penjelasan Menteri Maman
Respons Usulan Kuota...
Respons Usulan Kuota Thrifting, Menteri UMKM: Hal Wajar, Biasa Saja
Kartel Pinjol dalam...
Kartel Pinjol dalam Kasus Penetapan Batas Bunga Pinjaman, Begini Kata Pakar
Agustina Hastarini,...
Agustina Hastarini, Istri Menteri UMKM Klarifikasi Soal Surat Minta Fasilitas Negara ke Eropa
Status Ojol Bakal Diubah...
Status Ojol Bakal Diubah Jadi Pelaku UMKM, Menteri Maman Ungkap Pertimbangannya
Menteri UMKM dan PNM...
Menteri UMKM dan PNM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca
Rule Versus Diskresi
Rule Versus Diskresi
Cari Tahu Tentang Kantong...
Cari Tahu Tentang Kantong Nikotin ZYN, Produk Alternatif Bebas Asap Tanpa Perangkat
Rekomendasi
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Ketika Salah Kiblat,...
Ketika Salah Kiblat, Salatnya Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Dalilnya
1.300 Orang Tewas Akibat...
1.300 Orang Tewas Akibat Gelombang Panas di Eropa
Berita Terkini
Percepat Transisi Energi,...
Percepat Transisi Energi, Asiana Technologies Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar
Magang Nasional 2026...
Magang Nasional 2026 Gelombang 2 Segera Dibuka, Kuota Peserta Capai 150 Ribu Orang
Tips MotionTrade: 4...
Tips MotionTrade: 4 Langkah Wajib Saat Terindikasi Penipuan Investasi
Tok, Pemerintah Resmi...
Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU
IHSG Jeblok Nyaris 1%...
IHSG Jeblok Nyaris 1% ke 5.838 Siang Ini, Ratusan Saham Merana
Mentan Amran Kumpulkan...
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved