Kuota BBM Pertalite Ditetapkan 31,2 Juta KL di 2025, Lebih Kecil dari 2024
Kamis, 12 Desember 2024 - 16:20 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau kuota untuk jenis bahan bakar tertentu, minyak solar dan juga minyak tanah itu kan sudah ditetapkan di Undang-Undang APBN. Jadi, kalau untuk minyak solar itu 18,8 juta kiloliter. Kalau untuk minyak tanah itu 525.000 kiloliter ya," paparnya.
Baca Juga: Bashar al-Assad Terguling, Harga Minyak Merangkak Naik
Erika tak menafikan bahwa kuota bahan bakar bersubsidi volumenya bisa berubah, sejalan dengan perubahan skema penyaluran BBM subsidi yang akan diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) nantinya.
"Ya, itu belum terhitungkan nanti bagaimana keputusan dari skema subsidi yang baru. Bisa saja (berubah jumlah kuota) karena kan kita setiap 3 bulan itu kita evaluasi," beber dia.
Baca Juga: Bashar al-Assad Terguling, Harga Minyak Merangkak Naik
Erika tak menafikan bahwa kuota bahan bakar bersubsidi volumenya bisa berubah, sejalan dengan perubahan skema penyaluran BBM subsidi yang akan diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) nantinya.
"Ya, itu belum terhitungkan nanti bagaimana keputusan dari skema subsidi yang baru. Bisa saja (berubah jumlah kuota) karena kan kita setiap 3 bulan itu kita evaluasi," beber dia.
(nng)
Lihat Juga :