Inspiratif! Usaha Rumahan Nasabah PNM Mekaar Ini Tembus Pasar Lebih Luas
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus berkomitmen mendampingi nasabahnya dalam mengembangkan usaha mereka. Salah satu program yang dirasakan manfaatnya adalah pendampingan pendaftaran izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan BPOM) untuk membantu meningkatkan standar produk nasabah PNM Mekaar.
Salah satu nasabah, Ika Sutin Suryani, pemilik usaha stik keripik pisang Atari, bersyukur dibantu dan memiliki izin edar Badan POM untuk usahanya.
“Saya memulai usaha sejak 2016 dengan hanya numpang jual di warung. Pada 2018, saya bergabung dengan PNM Mekaar ketika PNM masuk desa saya. Awalnya, saya memanfaatkan pinjaman untuk membeli pelekat kemasan agar produk bisa masuk rumah makan. Seiring waktu, saya proaktif meminta pembinaan dan pendampingan PNM untuk mendaftarkan produk saya ke Badan POM,” cerita Ika.
Pada awal 2023, dirinya memulai proses pengajuan izin Badan POM dan dalam enam bulan sertifikat izin edar Badan POM berhasil dikantongi. Sebelumnya, Ika juga sudah memiliki sertifikat halal yang membantu produknya bisa masuk pasar lokal di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
“Sejak saya punya izin edar Badan POM, proses masuk ritel modern jadi jauh lebih mudah. Jangkauan pemasaran sudah bukan lagi dari warung ke warung, tapi bisa membangun kerja sama dengan minimarket yang sudah beredar di berbagai provinsi,” tambahnya.
Ika menambahkan perasaannya yang lebih percaya diri dalam mempromosikan produk keripik pisang Atiri sejak saat itu dan mendongkrak penghasilan usahanya.
Menurutnya, dengan mengantongi izin edar Badan POM jarang sekali ada penolakan kerja sama dari ritel. “Saya percaya bahwa proaktif adalah kunci utama menjadi pelaku usaha yang sukses,” tutup Ika.
Menanggapi kisah inspiratif salah satu nasabah binaannya, Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengajak seluruh ibu nasabah PNM Mekaar agar turut proaktif seperti Ibu Ika. Apalagi, pendampingan pengembangan usaha merupakan bagian dari pemberian modal PNM.
“Pendampingan untuk pengurusan izin usaha terus kami maksimalkan agar usaha nasabah bisa bersaing di pasar lebih luas dan membuka akses untuk menjaring pembeli di luar wilayahnya. Ini bagian dari pemberian modal finansial, intelektual, dan sosial PNM agar usaha subsisten tumbuh dan naik kelas sehingga kehidupan jadi lebih sejahtera,” tutup Arief.
Salah satu nasabah, Ika Sutin Suryani, pemilik usaha stik keripik pisang Atari, bersyukur dibantu dan memiliki izin edar Badan POM untuk usahanya.
“Saya memulai usaha sejak 2016 dengan hanya numpang jual di warung. Pada 2018, saya bergabung dengan PNM Mekaar ketika PNM masuk desa saya. Awalnya, saya memanfaatkan pinjaman untuk membeli pelekat kemasan agar produk bisa masuk rumah makan. Seiring waktu, saya proaktif meminta pembinaan dan pendampingan PNM untuk mendaftarkan produk saya ke Badan POM,” cerita Ika.
Pada awal 2023, dirinya memulai proses pengajuan izin Badan POM dan dalam enam bulan sertifikat izin edar Badan POM berhasil dikantongi. Sebelumnya, Ika juga sudah memiliki sertifikat halal yang membantu produknya bisa masuk pasar lokal di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
“Sejak saya punya izin edar Badan POM, proses masuk ritel modern jadi jauh lebih mudah. Jangkauan pemasaran sudah bukan lagi dari warung ke warung, tapi bisa membangun kerja sama dengan minimarket yang sudah beredar di berbagai provinsi,” tambahnya.
Ika menambahkan perasaannya yang lebih percaya diri dalam mempromosikan produk keripik pisang Atiri sejak saat itu dan mendongkrak penghasilan usahanya.
Menurutnya, dengan mengantongi izin edar Badan POM jarang sekali ada penolakan kerja sama dari ritel. “Saya percaya bahwa proaktif adalah kunci utama menjadi pelaku usaha yang sukses,” tutup Ika.
Menanggapi kisah inspiratif salah satu nasabah binaannya, Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengajak seluruh ibu nasabah PNM Mekaar agar turut proaktif seperti Ibu Ika. Apalagi, pendampingan pengembangan usaha merupakan bagian dari pemberian modal PNM.
“Pendampingan untuk pengurusan izin usaha terus kami maksimalkan agar usaha nasabah bisa bersaing di pasar lebih luas dan membuka akses untuk menjaring pembeli di luar wilayahnya. Ini bagian dari pemberian modal finansial, intelektual, dan sosial PNM agar usaha subsisten tumbuh dan naik kelas sehingga kehidupan jadi lebih sejahtera,” tutup Arief.
(tar)