Inspiratif! Usaha Rumahan Nasabah PNM Mekaar Ini Tembus Pasar Lebih Luas
Kamis, 12 Desember 2024 - 20:36 WIB
loading...
Ika Sutin Suryani, pemilik usaha stik keripik pisang Atari.
A
A
A
JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus berkomitmen mendampingi nasabahnya dalam mengembangkan usaha mereka. Salah satu program yang dirasakan manfaatnya adalah pendampingan pendaftaran izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan BPOM) untuk membantu meningkatkan standar produk nasabah PNM Mekaar.
Salah satu nasabah, Ika Sutin Suryani, pemilik usaha stik keripik pisang Atari, bersyukur dibantu dan memiliki izin edar Badan POM untuk usahanya.
“Saya memulai usaha sejak 2016 dengan hanya numpang jual di warung. Pada 2018, saya bergabung dengan PNM Mekaar ketika PNM masuk desa saya. Awalnya, saya memanfaatkan pinjaman untuk membeli pelekat kemasan agar produk bisa masuk rumah makan. Seiring waktu, saya proaktif meminta pembinaan dan pendampingan PNM untuk mendaftarkan produk saya ke Badan POM,” cerita Ika.
Pada awal 2023, dirinya memulai proses pengajuan izin Badan POM dan dalam enam bulan sertifikat izin edar Badan POM berhasil dikantongi. Sebelumnya, Ika juga sudah memiliki sertifikat halal yang membantu produknya bisa masuk pasar lokal di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
“Sejak saya punya izin edar Badan POM, proses masuk ritel modern jadi jauh lebih mudah. Jangkauan pemasaran sudah bukan lagi dari warung ke warung, tapi bisa membangun kerja sama dengan minimarket yang sudah beredar di berbagai provinsi,” tambahnya.
Salah satu nasabah, Ika Sutin Suryani, pemilik usaha stik keripik pisang Atari, bersyukur dibantu dan memiliki izin edar Badan POM untuk usahanya.
“Saya memulai usaha sejak 2016 dengan hanya numpang jual di warung. Pada 2018, saya bergabung dengan PNM Mekaar ketika PNM masuk desa saya. Awalnya, saya memanfaatkan pinjaman untuk membeli pelekat kemasan agar produk bisa masuk rumah makan. Seiring waktu, saya proaktif meminta pembinaan dan pendampingan PNM untuk mendaftarkan produk saya ke Badan POM,” cerita Ika.
Pada awal 2023, dirinya memulai proses pengajuan izin Badan POM dan dalam enam bulan sertifikat izin edar Badan POM berhasil dikantongi. Sebelumnya, Ika juga sudah memiliki sertifikat halal yang membantu produknya bisa masuk pasar lokal di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
“Sejak saya punya izin edar Badan POM, proses masuk ritel modern jadi jauh lebih mudah. Jangkauan pemasaran sudah bukan lagi dari warung ke warung, tapi bisa membangun kerja sama dengan minimarket yang sudah beredar di berbagai provinsi,” tambahnya.
Lihat Juga :