Los Gas! Investasi Lanjut Terus Nggak Boleh Mandek

Selasa, 01 September 2020 - 10:12 WIB
loading...
Los Gas! Investasi Lanjut...
Pemerintah terus berupaya meningkatkan investasi di dalam negeri. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus mencari cara agar investasi ngegas terus tidak boleh mandek. Pasalnya perintah itu telah diinstruksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini.

Untuk mempercepat investasi BKPM menggandeng dengan Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) untuk membahas pendelegasian wewenang pemberian izin operasional bidang usaha jasa pengamanan. Ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu di bidang penanaman modal.

Pembahasan itu sesuai implementasi Inpres Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha dan tindak lanjut atas Surat Keputusan Kapolri Nomor SKEP/2536/XII/2019 mengenai pendelegasian wewenang pemberian izin operasional bidang usaha jasa pengamanan.

Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM Ikmal Lukman mengatakan pesan Kepala BKPM untuk melakukan sinergi pengawalan perizinan dan pengamanan bagi proyek-proyek investasi di seluruh Indonesia.

"BKPM dan Polri sudah memiliki kerja sama yang baik selama ini. Setelah adanya Inpres Nomor 7/2019, kerja sama diperluas tidak hanya untuk pengamanan investasi, namun juga di proses percepatan perizinan bagi bidang usaha jasa pengamanan," ujar Ikmal dalam keterangan resminya, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga: Kemudahan Investasi Akan Genjot Serapan Tenaga Kerja

Ia menyampaikan, tugas BKPM saat ini semakin menantang dengan adanya target mendatangkan perusahaan-perusahaan asing untuk merelokasi kegiatan usahanya ke Indonesia. Untuk itu, perizinan dan jaminan pengamanan investasi menjadi perhatian utama.

"Kami membutuhkan dukungan Polri untuk membantu menciptakan iklim investasi yang kondusif. Hal ini sangat penting bagi investor. Oleh karena itu, kami perlu meyakinkan mereka, terutama saat ‘merayu’ agar merelokasikan investasinya ke Indonesia," tambah Ikmal.

Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan bahwa Polri tunduk dan patuh menjalankan Inpres 7/2019. Bahkan Kapolri telah menindaklanjutinya dengan membuat Keputusan Kapolri Nomor SKEP/2536/XII/2019.

"Saya perintahkan semua perizinan terkait jasa pengamanan di Korbinmas Polri diserahkan ke BKPM, termasuk proses SIO BUJP (Surat Izin Operasional Badan Usaha Jasa Pengamanan), karena semua proses izin kan sudah diurus dari wilayah. Karena perintah dari Bapak Kapolri sudah seperti itu, masa kita bawahannya mau melawan perintah pimpinan tertinggi di Polri," kata Komjen Pol Agus.

Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan, bahwa Polri akan selalu mendukung kebijakan pemerintah terutama dalam rangka percepatan perizinan berusaha. "Polri mendukung penuh program pemerintah untuk menjadikan BKPM satu-satunya tempat pengelolaan perizinan karena salah satu fungsi pemerintah adalah mensejahterakan rakyat," ungkap Komjen Pol Agus.

Baca Juga: Krisis Corona Belum Juga Reda, Jokowi: Kita Sudah Keluarkan Semua Jurus

BKPM dan Polri sebelumnya telah menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Bantuan Pengamanan dan Penyelesaian Permasalahan di Bidang Penanaman Modal saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi di Jakarta pada 20 Februari 2020. Nota Kesepahaman ini sebagai wujud komitmen jaminan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan kepada investor.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Rekomendasi
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Masih 0 Poin, Kenapa...
Masih 0 Poin, Kenapa Senegal dan Irak Belum Tersingkir dari Piala Dunia 2026?
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 3: Mila Makin Yakin Berpisah, Kondisi Efendi Kian memburuk
Berita Terkini
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Perkuat Daya Saing,...
Perkuat Daya Saing, LOTTE Chemical Indonesia Raih Tiga Sertifikasi ISO
Rupiah Jeblok Lagi,...
Rupiah Jeblok Lagi, Dolar AS Makin Dekati Level Rp18.000
TikTok Bidik Pertumbuhan...
TikTok Bidik Pertumbuhan Aplikasi Asia Tenggara lewat Inovasi AI
IHSG Ambruk 3,56% ke...
IHSG Ambruk 3,56% ke 5.883 Sore Ini, Tekanan Jual Hantam Nyaris Seluruh Sektor
Hadapi Ketidakpastian...
Hadapi Ketidakpastian Global, Gajah Tunggal Andalkan Efisiensi dan Inovasi
Infografis
Kebakaran Baru di Los...
Kebakaran Baru di Los Angeles, Trump Justru Ancam Hentikan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved