PPN 12% Berlaku di 2025, Ini 6 Stimulus dari Pemerintah
Senin, 16 Desember 2024 - 12:44 WIB
loading...
A
A
A
3. UMKM - Perpanjangan masa berlakunya PPh Final 0,5%.
4. Industri Padat Karya - Insentif PPh pasal 21 DTP untuk industri padat karya, Pembiayaan industri padat karya, Bantuan sebesar 50 persen untuk Jaminan Kecelakaan Kerja pada sektor padat karya.
5. Mobil Listrik dan Hybrid - Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), Kendaraan bermotor Hybrid
6. Sektor perumahan - PPN DTP Pembelian Rumah
4. Industri Padat Karya - Insentif PPh pasal 21 DTP untuk industri padat karya, Pembiayaan industri padat karya, Bantuan sebesar 50 persen untuk Jaminan Kecelakaan Kerja pada sektor padat karya.
5. Mobil Listrik dan Hybrid - Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), Kendaraan bermotor Hybrid
6. Sektor perumahan - PPN DTP Pembelian Rumah
(nng)
Lihat Juga :