Jokowi Mulai Wanti-wanti Gubernur se-Indonesia, Kuartal III Bisa Resesi
Selasa, 01 September 2020 - 11:29 WIB
loading...
Presiden Jokowi mengingatkan ekonomi Indonesia bisa masuk resesi jika pertumbuhan di kuartal III kembali minus kepada seluruh gubernur di Indonesia secara virtual. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan kepada seluruh gubernur di Indonesia secara virtual. Dalam arahannya, Jokowi mengingatkan ekonomi Indonesia bisa masuk resesi jika pertumbuhan di kuartal III kembali minus.
Seperti diketahui pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II, ekonomi Indonesia tumbuh minus 5,3%. “Kita masih punya kesempatan di bulan September ini. Kalau kita masih berada pada posisi minus, artinya kita masuk ke resesi,” katanya saat memberikan arahan, Selasa (1/9/2020).
(Baca Juga: Indonesia Tidak Akan Selamat, Waktu 1,5 Bulan Tidak Cukup Hindari Resesi )
Dia pun kembali memerintahkan agar belanja APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) segera dilakukan. Terutama yang berkaitan dengan barang jasa, modal, dan bansos. “Ini betul-betul disegerakan. Sehingga bisa meningkatkan konsumsi masyarakat dan memulihkan ekonomi di daerah,” ujarnya.
Jokowi menyebut dari data per 27 Agustus rata-rata belanja provinsi secara nasional ada di angka 445. Sementara untuk kabupaten/kota mencapai 48,8%.
Seperti diketahui pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II, ekonomi Indonesia tumbuh minus 5,3%. “Kita masih punya kesempatan di bulan September ini. Kalau kita masih berada pada posisi minus, artinya kita masuk ke resesi,” katanya saat memberikan arahan, Selasa (1/9/2020).
(Baca Juga: Indonesia Tidak Akan Selamat, Waktu 1,5 Bulan Tidak Cukup Hindari Resesi )
Dia pun kembali memerintahkan agar belanja APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) segera dilakukan. Terutama yang berkaitan dengan barang jasa, modal, dan bansos. “Ini betul-betul disegerakan. Sehingga bisa meningkatkan konsumsi masyarakat dan memulihkan ekonomi di daerah,” ujarnya.
Jokowi menyebut dari data per 27 Agustus rata-rata belanja provinsi secara nasional ada di angka 445. Sementara untuk kabupaten/kota mencapai 48,8%.
Lihat Juga :