Harga Ayam Rp770 Ribu Per Ekor, Ini Penjelasan Dirjen PKH
Sabtu, 02 Mei 2020 - 20:15 WIB
loading...
A
A
A
a. Untuk UPTD dialokasikan di empat provinsi (Sumatera Barat, Riau, Bangka Belitung dan Gorontalo) dengan harga satuan per ekor Rp 55.525 dengan rincian:
1) Ayam lokal umur empat minggu dan biaya distribusinya Rp30.000
2) Pakan 2,5 kg @Rp7.000/kg Rp 17.500 (selama 2 bulan)
3) Obat-Obatan seharga Rp1.500
4) Bantuan biaya perbaikan kandang Rp2.500
5) Operasional (pendampingan dan bimbingan teknis) Rp4.025
b. Untuk kelompok peternak yang akan dialokasikan di tujuh provinsi (Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Bali, Aceh, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat) dengan harga satuan per ekor Rp58.538 dan rincian penggunaannya sebagai berikut:
1) Ayam lokal umur empat minggu dan biaya distribusinya Rp 30.000
2) Pakan 2,5 kg @Rp7.000/kg = Rp17.500 (selama 2 bulan)
3) Obat-Obatan Rp1.500
4) Bantuan untuk pembuatan kandang Rp4.400
5) Operasional (CPCL, pendampingan dan bimbingan teknis) Rp5.138
II. Hibah Ayam DOC (Sembawa dan Kampung Unggul Balitbangtan/KUB) produksi UPT. BPTU-HPT Sembawa kepada kelompok ternak senilai Rp3,96 miliar dengan rata-rata harga satuan per ekor Rp 36.538 dan rincian penggunaannya sebagai berikut:
a. Pakan 4,27 kg @Rp7.000 = Rp29.900 (selama 3 bulan)
b. Obat-Obatan Rp1.500
c. Operasional (CPCL, pendampingan dan bimbingan teknis) Rp5.138
III. Penyelesaian kontrak sisa pekerjaan kegiatan Bekerja tahun anggaran 2019 sebesar Rp20,98 miliar di Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi tenggara. Anggaran tersebut dilaksanakan oleh BBVet. Denpasar untuk disalurkan ke Provinsi Gorontalo dan BPTU-HPT Denpasar ke Provinsi Sulawesi Tenggara.
Lebih lanjut, Ditjen PKH juga akan memberikan bantuan paket ternak babi kepada kelompok ternak sebanyak 550 ekor dengan total anggaran Rp5,03 Miliar, yang akan didistribusikan di Provinsi Papua, Kalimantan Barat dan Sulawesi Utara.
Menurut Ketut, satuan biaya paket bantuan antara wilayah Papua dengan di luar wilayah Papua tentu akan berbeda karena faktor geografis dan tingkat kesulitan dalam pendistribusian, termasuk alat angkut yang digunakan.
1) Ayam lokal umur empat minggu dan biaya distribusinya Rp30.000
2) Pakan 2,5 kg @Rp7.000/kg Rp 17.500 (selama 2 bulan)
3) Obat-Obatan seharga Rp1.500
4) Bantuan biaya perbaikan kandang Rp2.500
5) Operasional (pendampingan dan bimbingan teknis) Rp4.025
b. Untuk kelompok peternak yang akan dialokasikan di tujuh provinsi (Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Bali, Aceh, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat) dengan harga satuan per ekor Rp58.538 dan rincian penggunaannya sebagai berikut:
1) Ayam lokal umur empat minggu dan biaya distribusinya Rp 30.000
2) Pakan 2,5 kg @Rp7.000/kg = Rp17.500 (selama 2 bulan)
3) Obat-Obatan Rp1.500
4) Bantuan untuk pembuatan kandang Rp4.400
5) Operasional (CPCL, pendampingan dan bimbingan teknis) Rp5.138
II. Hibah Ayam DOC (Sembawa dan Kampung Unggul Balitbangtan/KUB) produksi UPT. BPTU-HPT Sembawa kepada kelompok ternak senilai Rp3,96 miliar dengan rata-rata harga satuan per ekor Rp 36.538 dan rincian penggunaannya sebagai berikut:
a. Pakan 4,27 kg @Rp7.000 = Rp29.900 (selama 3 bulan)
b. Obat-Obatan Rp1.500
c. Operasional (CPCL, pendampingan dan bimbingan teknis) Rp5.138
III. Penyelesaian kontrak sisa pekerjaan kegiatan Bekerja tahun anggaran 2019 sebesar Rp20,98 miliar di Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi tenggara. Anggaran tersebut dilaksanakan oleh BBVet. Denpasar untuk disalurkan ke Provinsi Gorontalo dan BPTU-HPT Denpasar ke Provinsi Sulawesi Tenggara.
Lebih lanjut, Ditjen PKH juga akan memberikan bantuan paket ternak babi kepada kelompok ternak sebanyak 550 ekor dengan total anggaran Rp5,03 Miliar, yang akan didistribusikan di Provinsi Papua, Kalimantan Barat dan Sulawesi Utara.
Menurut Ketut, satuan biaya paket bantuan antara wilayah Papua dengan di luar wilayah Papua tentu akan berbeda karena faktor geografis dan tingkat kesulitan dalam pendistribusian, termasuk alat angkut yang digunakan.