3 Jenis Makanan yang Kena PPN 12% Mulai 1 Januari 2025

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:58 WIB
loading...
3 Jenis Makanan yang...
Pengunjung memilih buah di salah satu supermarket di kawasan Tangerang Selatan, Banten, Minggu (14/6/2020). FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mulai 1 Januari 2025 akan menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) 12% terhadap sejumlah barang dan jasa. Kebijakan ini diberlakukan pada barang-barang yang dikategorikan sebagai barang mewah, khususnya yang dikonsumsi oleh masyarakat dengan daya beli tinggi. Salah satu sektor yang terdampak adalah bahan makanan premium.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memajaki barang dan jasa yang masuk dalam kategori mewah, yang konsumsi utamanya adalah oleh kalangan masyarakat mampu. Sri Mulyani memberikan beberapa contoh bahan makanan yang akan dikenakan tarif PPN 12%, salah satunya adalah bahan makanan premium seperti daging sapi wagyu dan kobe.

Berikut adalah tiga jenis makanan yang akan terkena PPN 12% berdasarkan kebijakan terbaru yang diumumkan oleh pemerintah:

1. Daging Premium (Wagyu dan Kobe)

Daging sapi wagyu dan kobe, yang dikenal sebagai jenis daging premium, akan dikenakan PPN 12 persen mulai Januari 2025. Harga daging wagyu dan kobe bisa mencapai Rp3,5 juta hingga Rp3 juta per kilogram, yang menjadikannya pilihan utama bagi kalangan masyarakat dengan penghasilan tinggi.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengenakan pajak atas konsumsi barang mewah yang dirasakan hanya dikonsumsi oleh kelompok masyarakat dengan daya beli yang lebih tinggi. Sementara itu, daging sapi biasa yang harganya jauh lebih terjangkau, yakni sekitar Rp150.000 hingga Rp200.000 per kilogram, tetap dibebaskan dari PPN karena masih termasuk dalam bahan kebutuhan pokok masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Gastronomi Molekuler...
Gastronomi Molekuler Ungkap Cara Menjaga Laut Lewat Pilihan Seafood
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
Rekomendasi
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Jenis Makanan yang Dapat...
Jenis Makanan yang Dapat Mencegah Penyakit Kanker Payudara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved