Soal Status Pailit Sritex, Dirut BNI Jelaskan Terkait Risiko Kredit

Jum'at, 20 Desember 2024 - 19:41 WIB
loading...
Soal Status Pailit Sritex,...
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI sebagai salah satu kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mendapatkan dukungan pemerintah untuk berkoordinasi dengan para kreditur guna memastikan keberlangsungan usaha Sritex.

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, perseroan akan berdiskusi lebih lanjut dengan Pemerintah dan kreditur Sritex lainnya menyusul ditolaknya Kasasi Pailit Sritex oleh Mahkamah Agung.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah, manajemen Sritex, dan lembaga lainnya untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengkaji going concern Sritex," ujar Royke, Jumat (20/12/2024).



BNI berupaya mencari solusi terbaik yang dapat menyeimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk kreditur lainnya, pemegang saham, karyawan, dan masyarakat luas.

"Kami memahami bahwa Sritex adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi," ungkap Royke.

Royke berharap melalui kerja sama yang baik antar semua pihak akan dapat mendukung keberlanjutan usaha Sritex termasuk industri tekstil pada umumnya. Adapun BNI juga sudah membentuk level pencadangan yang cukup untuk mengantisipasi risiko kredit Sritex.



Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sudah meminta BNI sebagai kreditur tetap bersama pemerintah untuk going concern atau menunjukkan kepedulian terhadap industri tekstil Tanah Air.

"Tadi saya berbicara dengan manajemen Sritex supaya going concern tetap terjaga dan juga para kreditur termasuk salah satunya yang terbesar, BNI, untuk memimpin para kreditor ini agar setujuan dengan pemerintah untuk menjaga lapangan kerja,” ujar Airlangga di kantornya, Kamis (19/12/2024) malam.

Lebih lanjut, Airlangga menyatakan pemerintah terus mengupayakan menjaga lapangan kerja, utamanya di industri tekstil. Untuk itu, pemerintah membuat kebijakan berupa insentif diskon bunga 5 persen bagi sektor padat karya yang mengambil kredit di perbankan.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1352 seconds (0.1#10.140)