Reformasi Sistem Kesehatan, Sri Mulyani Gelontorkan Rp169,7 Triliun di 2021
Selasa, 01 September 2020 - 14:30 WIB
loading...
Terkait kebijakan dan alokasi anggaran kesehatan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memaparkan berapa yang disiapkan untuk tahun depan di 2021. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Terkait kebijakan dan alokasi anggaran kesehatan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya untuk memenuhi anggaran kesehatan sesuai dengan Undang-undang. Pada tahun 2021, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp169,7 triliun atau setara dengan 6,2% dari belanja negara.
(Baca Juga: Rp356,5 Triliun Disiapkan Sri Mulyani Tahun Depan, Termasuk untuk Vaksin Covid-19 )
Lebih lanjut mantan Direktur Bank Dunia itu menerangkan, reformasi akan dilakukan dengan tujuan memperkuat kapasitas sistem kesehatan baik dari aspek ketahanan kesehatan, pemerataan pelayanan kesehatan, serta penguatan aspek promotif preventif kepada masyarakat.
"Tujuan akhir yang ingin dicapai adalah peningkatan derajat kesehatan masyarakat, termasuk kesiapan sistem dalam menghadapi kondisi terburuk seperti pandemi Covid-19 ini di masa mendatang," ungkap Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (1/9/2020).
Untuk itu, dalam RAPBN tahun 2021, pemerintah telah mengantisipasi alokasi untuk kebutuhan pengadaan vaksin dan imunisasi, alokasi untuk sarana dan prasarana, serta laboratorium dan litbang untuk penguatan riset vaksin. Upaya pengadaan vaksin direncanakan menggunakan produksi dalam negeri melalui kerjasama dengan beberapa negara, termasuk transfer pengetahuan dan teknologi.
(Baca Juga: Rp356,5 Triliun Disiapkan Sri Mulyani Tahun Depan, Termasuk untuk Vaksin Covid-19 )
Lebih lanjut mantan Direktur Bank Dunia itu menerangkan, reformasi akan dilakukan dengan tujuan memperkuat kapasitas sistem kesehatan baik dari aspek ketahanan kesehatan, pemerataan pelayanan kesehatan, serta penguatan aspek promotif preventif kepada masyarakat.
"Tujuan akhir yang ingin dicapai adalah peningkatan derajat kesehatan masyarakat, termasuk kesiapan sistem dalam menghadapi kondisi terburuk seperti pandemi Covid-19 ini di masa mendatang," ungkap Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (1/9/2020).
Untuk itu, dalam RAPBN tahun 2021, pemerintah telah mengantisipasi alokasi untuk kebutuhan pengadaan vaksin dan imunisasi, alokasi untuk sarana dan prasarana, serta laboratorium dan litbang untuk penguatan riset vaksin. Upaya pengadaan vaksin direncanakan menggunakan produksi dalam negeri melalui kerjasama dengan beberapa negara, termasuk transfer pengetahuan dan teknologi.
Lihat Juga :