Reformasi Sistem Kesehatan, Sri Mulyani Gelontorkan Rp169,7 Triliun di 2021

Selasa, 01 September 2020 - 14:30 WIB
loading...
Reformasi Sistem Kesehatan, Sri Mulyani Gelontorkan Rp169,7 Triliun di 2021
Terkait kebijakan dan alokasi anggaran kesehatan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memaparkan berapa yang disiapkan untuk tahun depan di 2021. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Terkait kebijakan dan alokasi anggaran kesehatan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya untuk memenuhi anggaran kesehatan sesuai dengan Undang-undang. Pada tahun 2021, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp169,7 triliun atau setara dengan 6,2% dari belanja negara.

(Baca Juga: Rp356,5 Triliun Disiapkan Sri Mulyani Tahun Depan, Termasuk untuk Vaksin Covid-19 )

Lebih lanjut mantan Direktur Bank Dunia itu menerangkan, reformasi akan dilakukan dengan tujuan memperkuat kapasitas sistem kesehatan baik dari aspek ketahanan kesehatan, pemerataan pelayanan kesehatan, serta penguatan aspek promotif preventif kepada masyarakat.

"Tujuan akhir yang ingin dicapai adalah peningkatan derajat kesehatan masyarakat, termasuk kesiapan sistem dalam menghadapi kondisi terburuk seperti pandemi Covid-19 ini di masa mendatang," ungkap Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Untuk itu, dalam RAPBN tahun 2021, pemerintah telah mengantisipasi alokasi untuk kebutuhan pengadaan vaksin dan imunisasi, alokasi untuk sarana dan prasarana, serta laboratorium dan litbang untuk penguatan riset vaksin. Upaya pengadaan vaksin direncanakan menggunakan produksi dalam negeri melalui kerjasama dengan beberapa negara, termasuk transfer pengetahuan dan teknologi.

(Baca Juga: Masih Seret, Anggaran Pemulihan Ekonomi Baru Terealisasi Rp192,5 Triliun )

"Dengan demikian, pengembangan vaksin memperhatikan aspek cepat, efektif, dan mandiri. Hingga saat ini, proses pengadaan vaksin memasuki tahap uji klinis, sebelum dapat diproduksi, didistribusi, dan digunakan secara massal," katanya.

Proses pengadaan vaksin sampai dengan proses vaksinasi kepada masyarakat, termasuk distribusi vaksin dan penyiapan personel medis, akan melibatkan koordinasi dan sinergi yang intensif antara Kementerian atau Lembaga (K/L), badan usaha milik negara (BUMN), pemerintah daerah (Pemda), dan swasta.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1358 seconds (0.1#10.140)