Pengusaha Mal Nilai Insentif PPN 12% Belum Cukup Dongkrak Daya Beli

Jum'at, 27 Desember 2024 - 14:05 WIB
loading...
Pengusaha Mal Nilai...
Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menilai insentif dan stimulus PPN 12% belum cukup menjaga daya beli. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) 12% mulai 1 Januari 2025. Mengurangi dampak kenaikan PPN tersebut, sejumlah stimulus dan insentif telah disiapkan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Namun demikian, kalangan pengusaha mal kekhawatir stimulus dan insentif yang bersifat sementara tersebut belum cukup untuk mendongkrak daya beli secara signifikan. Stimulus dan insentif tersebut dinilai hanya efektif meredam dampak kenaikan PPN selama kuartal pertama 2025 saja.

Baca Juga: Ekonomi Indonesia Relatif Stabil dengan Inflasi Rendah, Penyesuaian PPN 12 Persen Sudah Tepat

"Kalau memang harus tetap diberlakukan (PPN 12%), stimulusnya harus diperbanyak dan ditambah. Jangan hanya sampai Januari-Februari," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja, saat ditemui di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (27/12/2024).

Alphonzus menilai periode triwulan pertama tahun depan diperkirakan masih cukup stabil karena adanya perayaan Tahun Baru, Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri, yang berpeluang memacu aktivitas belanja. Sementara, tantangan besar justru muncul setelah Idul Fitri, yang menjadi awal fase awal low season.

Baca Juga: PMII Desak Kebijakan Kenaikan PPN 12% Dikaji Ulang

"Tren di Indonesia, setelah Idul Fitri biasanya masuk ke low season. Jangan sampai menjadi panjang sekaligus dalam, karena itu akan sangat mengkhawatirkan," ujarnya.

Menurut Alphoinzus, panjangnya periode low season di tahun depan adalah konsekuensi dari pergeseran kalender Ramadan. Kedalaman dampaknya terhadap daya beli dinilai perlu menjadi perhatian. Terlebih, depresiasi nilai tukar rupiah dan beragam tantangan makro global juga berpotensi menjadi beban.

"Sekarang sudah terasa nilai tukar sudah lebih dari Rp16.000 (per dolar AS), kebijakan Trump yang membatasi impor dari China, ini sebagian akan menyerbu Indonesia juga. Jadi saya kira itu semua yang harus kita antisipasi begitu di 2025," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Komisi XII Ingatkan Dampaknya terhadap Daya Beli
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Kebijakan Moneter, Rupiah,...
Kebijakan Moneter, Rupiah, dan Daya Beli: Stabilitas yang Tak Lagi Cukup
DPRD Optimistis Ekonomi...
DPRD Optimistis Ekonomi Jabar hingga Akhir Tahun 2025 Melonjak
Redenominasi Rupiah:...
Redenominasi Rupiah: Perlukah Sekarang?
Rekomendasi
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Tangan Berkeringat Disebut...
Tangan Berkeringat Disebut Tanda Jantung , Mitos atau Fakta?
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
Harga Emas Bangkit usai...
Harga Emas Bangkit usai Trump Sebut Selat Hormuz Dibuka Pekan Ini
Selat Hormuz Dibuka,...
Selat Hormuz Dibuka, tapi Pemulihan Pasokan Minyak Global Butuh Berbulan-bulan
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved