3 BUMN Ini Dinilai Paling Siap Jadi Motor Pembentukan Bank Emas

Jum'at, 27 Desember 2024 - 17:56 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Putin Tegaskan Tuhan Bersama Kami, Yakin Menang Perang

"Jadi kita nanti bisa menabung emas, tetapi nabungnya itu membeli (emas) di bank, jadi tidak perlu ke Antam lagi. Kalau misal 10 tahun lalu harga emas Rp500.000 sekarang Rp1,5 juta, maka nilai Rp1,5 juta itu ada di rekening bank kita, tidak ada yang perlu menyimpan lagi emas fisik," jelasnya.

Mengutip POJK 17/2024, kegiatan usaha bullion meliputi simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK). Kegiatan usaha bullion sebagaimana dimaksud dapat dilakukan berdasarkan prinsip syariah.

Hakam menilai, kehadiran bank emas kedepan bisa menjadi motor pendongkrak perkembangan bank syariah di Indonesia. Sebab dengan adanya bank emas, ekosistem emas akan terintegrasi dari hulu ke hilir untuk kebutuhan berbasis emas, mulai dari simpanan, titipan, pembiayaan, investasi, hingga perdagangan dan kegiatan lainnya.

"Karena memang perbankan syariah ini bisnis yang sangat menjanjikan, dengan pemanfaatan bullion bank ini bisa menciptakan ekosistem yang terintegrasi dari hulu ke hilir untuk kebutuhan yang berbasis emas," tuturnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Minat Berkurang, Harga...
Minat Berkurang, Harga Patokan Ekspor Emas Turun di Periode Juli 2026
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Misteri Brankas Rahasia:...
Misteri Brankas Rahasia: Mengapa Banyak Negara Pilih Simpan Cadangan Emasnya di Luar Negeri?
3 Cara Cek Emas Asli...
3 Cara Cek Emas Asli untuk Menghindari Kerugian Finansial
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
7 Tempat Penyimpanan...
7 Tempat Penyimpanan Emas Terbesar di Dunia, Ada yang Dijaga di Bawah Tanah hingga Benteng Super Ketat
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Rekomendasi
Formula 1 Hungarian...
Formula 1 Hungarian Grand Prix 2026: Jadwal Lengkap dan Link Streaming di VISION+
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Berita Terkini
MNC Life, INKOPDIT dan...
MNC Life, INKOPDIT dan PANDAI Kolaborasi Perluas Akses Asuransi Jiwa bagi Anggota Koperasi Kredit
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Infografis
Vaksin Covid-19 Anak...
Vaksin Covid-19 Anak Siap Digunakan, Ini Efek Samping Paling Umum
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved