Panjang Umur, BBM Jadul Premium Dipastikan Tidak Hilang
Selasa, 01 September 2020 - 18:07 WIB
loading...
PT Pertamina (Persero) memastikan tetap menyediakan serta menyalurkan BBM jenis premium yang merupakan penugasan pemerintah. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha yang mendapat penugasan dari pemerintah untuk menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium menegaskan komitmennya untuk melaksanakan penugasan tersebut sebaik-baiknya.
Untuk itu, Pertamina memastikan akan tetap menyalurkan dan menyediakan premium di 4.700 outlet atau SPBU yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, di samping jenis BBM lainnya.
(Baca Juga: Halo Pertamina! Mulan Jameela Usul Nih, Harga Pertamax Dibikin Murah Kayak Premium)
VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan, sepanjang penugasan itu berlaku, Pertamina akan tetap menyediakan dan menyalurkan premium atau BBM RON 88 dengan sebaik-baiknya. Penugasan penyaluran BBM jenis Premium tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 serta Kepmen ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018.
"Berdasarkan penugasan dari Pemerintah, saat ini Pertamina masih menyalurkan dan menyediakan premium di Indonesia," ujarnya melalui keterangan pers, Selasa (1/9/2020).
Untuk itu, Pertamina memastikan akan tetap menyalurkan dan menyediakan premium di 4.700 outlet atau SPBU yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, di samping jenis BBM lainnya.
(Baca Juga: Halo Pertamina! Mulan Jameela Usul Nih, Harga Pertamax Dibikin Murah Kayak Premium)
VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan, sepanjang penugasan itu berlaku, Pertamina akan tetap menyediakan dan menyalurkan premium atau BBM RON 88 dengan sebaik-baiknya. Penugasan penyaluran BBM jenis Premium tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 serta Kepmen ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018.
"Berdasarkan penugasan dari Pemerintah, saat ini Pertamina masih menyalurkan dan menyediakan premium di Indonesia," ujarnya melalui keterangan pers, Selasa (1/9/2020).
Lihat Juga :