Jangan Salah Bun! Hanya Beras Khusus yang Dikenakan PPN 12 Persen

Minggu, 29 Desember 2024 - 12:35 WIB
loading...
Jangan Salah Bun! Hanya...
Beras premium impor dikategorikan sebagai barang mewah yang akan dikenakan Pajak PPN 12 Persen. (Photo: dok. Freepik)
A A A
JAKARTA - Beras merupakan bahan pokok yang dikonsumsi sebagian besar masyarakat Indonesia. Begitu pentingnya, sehingga beras menjadi komoditas pangan utama yang berperan dalam menjaga ketahanan nasional.

Tidak heran, ketika rencana penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen diumumkan pemerintah baru-baru ini, langsung menimbulkan respons di masyarakat, khususnya para ibu rumah tangga. Tapi, jangan salah Bun! hanya beras khusus yang akan dikenakan PPN 12 Persen.

Perlu dicatat, beras yang beredar di pasar Indonesia yaitu beras medium, premium, dan khusus yang dibedakan berdasarkan derajat sosoh dan butir patah. Beras khusus merupakan salah satu objek pajak yang akan dikenakan kenaikan tarif PPN 12 persen yang akan efektif diberlakukan per 1 Januari 2025.

Pengenaan kenaikan tarif PPN 12 persen pada beras khusus memang hanya untuk beras khusus impor yang sering digunakan di restoran-restoran mewah dan hotel kelas atas. Hal ini sebagaimana juga ditegaskan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.

“Jenis beras yang kena PPN 12 persen hanya beras impor. Artinya semua jenis beras produksi dalam negeri tidak kena PPN 12 persen, meskipun beras tersebut dalam kategori premium,” ujarnya di Jakarta, Senin (23/12/2024).

Kepada wartawan Arief menjelaskan bahwa yang tercantum di paparan Kementerian Keuangan sebenarnya bukan beras premium, melainkan beras khusus.

“Bahkan beras khusus produksi dalam negeri tidak dikenakan PPN 12 persen mengingat pemerintah sedang mendorong produksi beras dalam negeri,” ucapnya.

Jadi, sudah jelas ya, hanya beras khusus dengan harga jual sebutlah misalnya minimum Rp300 ribu per kilogram (kg), bukan beras medium atau premium seperti yang ramai diperbincangkan masyarakat, termasuk di media sosial.

PPN 12 Tidak Akan Berdampak Signfikan bagi Konsumen Kalangan Atas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Serap Beras Petani,...
Serap Beras Petani, Kapasitas Gudang Bulog Ditambah hingga 7 Juta Ton
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil...
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil Sinkronkan Kebijakan Fiskal dan Energi
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Rekomendasi
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
Agung Gumilar Saputra,...
Agung Gumilar Saputra, Eks Kopassus yang Jadi Asisten Khusus Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved