Kenaikan Pungutan Ekspor CPO, SPKS: Memberatkan Petani Sawit
Selasa, 31 Desember 2024 - 19:48 WIB
loading...
A
A
A
SPKS menyarankan pemerintah membedah lebih dalam tentang industri biodiesel nasional. Termasuk penggunaan teknologinya, karena penggunaan dana BPDPKS yang terlalu besar hingga 90%. Melalui keterbukaan informasi dan keterlacakan bahan baku yang bersumber dari petani sawit, maka harga produksi biodiesel akan dapat ditelusuri lebih lanjut.
Dengan demikian model insentif (subsidi) biodiesel bisa dihitung kembali dan dibuat rumusan baru. “Pentingnya melibatkan TBS petani sawit sebagai bahan baku dalam produksi biodiesel, akan menghemat biaya subsidi yang dikeluarkan pemerintah melalui BPDPKS, sehingga tidak perlu menaikkan tarif PE CPO,” ujarnya.
SPKS juga menyorot adanya kelemahan dalam pengelolaan yang dilakukan BPDPKS. Berdasarkan Laporan Semester I Tahun 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan adanya berbagai kelemahan dalam pengelolaan dana BPDPKS. Terutama dalam keberlanjutan dana insentif biodiesel, yang akan segera meningkat dari B35 menjadi B40 pada 1 Januari 2025. Baca juga: SPKS Percepat Sertifikasi ISPO Petani Sawit Swadaya di Sulawesi Barat
Berdasarkan definisi BPK, Insentif Biodiesel merupakan program yang diberikan untuk membantu menutup selisih harga antara biodiesel dan solar. Rincian kelemahan BPDPKS pada laporan BPK, juga dapat dilihat pada lampiran B3, yang berisi adanya jumlah temuan sebanyak 33 dengan jumlah permasalahan sebanyak 90 dan nilai temuan sebesar Rp14,6 Miliar. Sedangkan penggunaan dana BPDPKS sendiri, sebanyak 90% digunakan sebagai dana insentif biodiesel (sebagai subsidi pemerintah) dan dianggap melebihi dari ketentuan pemerintah.
SPKS menyerukan kepada para pemangku kepentingan penyelenggara negara, khususnya Kementerian Keuangan, untuk terlebih dahulu menyelesaikan permasalahan yang ada, berdasarkan laporan BPK yang memberikan rekomendasi sejumlah 145. Termasuk melakukan penyesuaian terhadap besaran insentif biodiesel, berdasarkan ketentuan pemerintah yang berlaku.
Dengan demikian model insentif (subsidi) biodiesel bisa dihitung kembali dan dibuat rumusan baru. “Pentingnya melibatkan TBS petani sawit sebagai bahan baku dalam produksi biodiesel, akan menghemat biaya subsidi yang dikeluarkan pemerintah melalui BPDPKS, sehingga tidak perlu menaikkan tarif PE CPO,” ujarnya.
SPKS juga menyorot adanya kelemahan dalam pengelolaan yang dilakukan BPDPKS. Berdasarkan Laporan Semester I Tahun 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan adanya berbagai kelemahan dalam pengelolaan dana BPDPKS. Terutama dalam keberlanjutan dana insentif biodiesel, yang akan segera meningkat dari B35 menjadi B40 pada 1 Januari 2025. Baca juga: SPKS Percepat Sertifikasi ISPO Petani Sawit Swadaya di Sulawesi Barat
Berdasarkan definisi BPK, Insentif Biodiesel merupakan program yang diberikan untuk membantu menutup selisih harga antara biodiesel dan solar. Rincian kelemahan BPDPKS pada laporan BPK, juga dapat dilihat pada lampiran B3, yang berisi adanya jumlah temuan sebanyak 33 dengan jumlah permasalahan sebanyak 90 dan nilai temuan sebesar Rp14,6 Miliar. Sedangkan penggunaan dana BPDPKS sendiri, sebanyak 90% digunakan sebagai dana insentif biodiesel (sebagai subsidi pemerintah) dan dianggap melebihi dari ketentuan pemerintah.
SPKS menyerukan kepada para pemangku kepentingan penyelenggara negara, khususnya Kementerian Keuangan, untuk terlebih dahulu menyelesaikan permasalahan yang ada, berdasarkan laporan BPK yang memberikan rekomendasi sejumlah 145. Termasuk melakukan penyesuaian terhadap besaran insentif biodiesel, berdasarkan ketentuan pemerintah yang berlaku.
(poe)
Lihat Juga :