Pemerintah Genjot Produksi Kakao Melalui Penyediaan Pupuk Khusus

Rabu, 29 Januari 2020 - 19:31 WIB
Pemerintah Genjot Produksi Kakao Melalui Penyediaan Pupuk Khusus
Pemerintah Genjot Produksi Kakao Melalui Penyediaan Pupuk Khusus
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus mendukung peningkatan produksi kakao di dalam negeri. Diakui produktivitas kakao terus mengalami penurunan dari biasanya 700.000-800.000 ton, menyusut menjadi 250.000 ribu ton.

"Tapi kemungkinan untuk meningkatkan produktivitas tersebut masih terbuka luas. Dan salah satu penunjang dalam peningkatan produktivitas tersebut adalah penyediaan pupuk khusus kakao dan akses pekebun kakao terhadap bahan tanam kakao yang berkualitas," kata Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud di Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Peningkatan produksi kakao akan dilakukan dengan menetapkan wilayah ujicoba distribusi dan penggunaan pupuk khusus Kakao. Adapun pupuk khusus Kakao diupayakan melalui skema subsidi. Produksinya akan dilakukan PT Pupuk Indonesia (Persero).

Pupuk khusus Kakao dikembangkan oleh Cocoa Sustainability Partnership (CSP) berdasarkan masukan dari para petani Kakao di Indonesia. CSP menjadi mitra pemerintah menyasar pentingnya Pupuk khusus Kakao yang disebut sebagai Pupuk NPK Formula.

Direktur Eksekutif CSP Wahyu Wibowo mengatakan, distribusi dan penerapan alokasi pupuk subsidi untuk kakao tersebut, sangatlah diharapkan dukungan yang lebih besar dari semua pihak di tahun 2020, sehingga di tahun-tahun selanjutnya wilayah distribusinya bisa diserap.

"Harapannya distribusinya nanti bisa menjangkau semua wilayah sentra pengembangan Kakao berkelanjutan yang tersebar di Pulau Sumatera hingga Pulau Papua," ucapnya.

Dengan membangun koordinasi yang solid antara anggota-anggota CSP dan beberapa pemerintah daerah, maka ditetapkan bahwa untuk wilayah ujicoba distribusi dan penerapan pupuk khusus kakao bersubsidi akan dilaksanakan di empat kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan (Kabupaten Pinrang, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur), dan dua kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah (Kabupaten Poso, dan Kabupaten Parigi Moutong).
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4710 seconds (0.1#10.140)