Tarif Listrik per kWh di Tahun Baru 2025
Kamis, 02 Januari 2025 - 15:48 WIB
loading...
A
A
A
- Golongan tarif listrik untuk keperluan bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp1.444,70
- Golongan tarif listrik untuk keperluan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp1.699,53
- Golongan tarif listrik untuk keperluan penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp1.699,53.
Baca Juga: Ini Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50% untuk Pelanggan 450-2.200 VA
Sementara itu, subsidi listrik tetap diberikan kepada pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Harga tarif listrik juga tidak mengalami perubahan bagi golongan pelanggan listrik bersubsidi.
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp605 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp1.352 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp1.444,70 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp1.699,53 per kWh.
- Itulah ulasan informasi mengenai tarif listrik per kWh pada Januari, Februari, dan Maret 2025, serta diskon listrik 50% pada Januari dan Februari 2025.
- Golongan tarif listrik untuk keperluan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp1.699,53
- Golongan tarif listrik untuk keperluan penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp1.699,53.
Baca Juga: Ini Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50% untuk Pelanggan 450-2.200 VA
Sementara itu, subsidi listrik tetap diberikan kepada pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Harga tarif listrik juga tidak mengalami perubahan bagi golongan pelanggan listrik bersubsidi.
Daftar tarif listrik atau biaya listrik untuk sektor rumah tangga pada Oktober 2024 sebagai berikut:
- Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp415 per kWh- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp605 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp1.352 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp1.444,70 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp1.699,53 per kWh.
- Itulah ulasan informasi mengenai tarif listrik per kWh pada Januari, Februari, dan Maret 2025, serta diskon listrik 50% pada Januari dan Februari 2025.
(akr)
Lihat Juga :