Coretax Banjir Keluhan WP, Luhut: Jangan Berkelahi, Tak Usah Dikritik, Biarkan Jalan Dulu
Minggu, 12 Januari 2025 - 16:47 WIB
loading...
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengakui saat penerapan awal saat ini Coretax memang belum bisa langsung berjalan dengan baik, begini pesannya. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan berharap pengimplementasian Coretax dapat diterima dengan baik oleh masyarakat agar mampu dijalankan secara optimal. Meski begitu, Ia mengakui saat penerapan awal saat ini sistem pajak baru Coretax memang belum bisa langsung berjalan dengan baik.
Diakui Luhut bahwa masih perlu banyak perbaikan-perbaikan ke depan agar sistem tersebut dapat berjalan optimal. Sebelumnya keluhan para wajib pajak (WP) ramai di media sosial mengenai sulitnya login dan kendala dalam upload faktur pada sistem Coretax.
Baca Juga: Luhut Ungkap Asal Muasal Lahirnya Sistem Pajak Coretax, Negara Bisa Kantongi Rp1.500 T
"Kalau kita lakukan dengan baik, dan semua sepakat, jangan berkelahi. Tidak usah kritik dulu, biarkan jalan dulu, karena ini (Coretax) masih banyak masalah yang harus diselesaikan," ungkap Luhut beberapa waktu lalu.
Anggota sekaligus Sekretaris Eksekutif Dewan Ekonomi Nasional, Septian Hario Seto menambahkan, penerapan Coretax akan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Hal ini yang membuat nantinya penerimaan negara akan naik hingga sekitar Rp1.500 triliun.
Diakui Luhut bahwa masih perlu banyak perbaikan-perbaikan ke depan agar sistem tersebut dapat berjalan optimal. Sebelumnya keluhan para wajib pajak (WP) ramai di media sosial mengenai sulitnya login dan kendala dalam upload faktur pada sistem Coretax.
Baca Juga: Luhut Ungkap Asal Muasal Lahirnya Sistem Pajak Coretax, Negara Bisa Kantongi Rp1.500 T
"Kalau kita lakukan dengan baik, dan semua sepakat, jangan berkelahi. Tidak usah kritik dulu, biarkan jalan dulu, karena ini (Coretax) masih banyak masalah yang harus diselesaikan," ungkap Luhut beberapa waktu lalu.
Anggota sekaligus Sekretaris Eksekutif Dewan Ekonomi Nasional, Septian Hario Seto menambahkan, penerapan Coretax akan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Hal ini yang membuat nantinya penerimaan negara akan naik hingga sekitar Rp1.500 triliun.
Lihat Juga :