RI-Singapura Teken Kesepakatan Pajak Ganda hingga Kerja Sama Kepabeanan

Selasa, 04 Februari 2020 - 17:25 WIB
RI-Singapura Teken Kesepakatan Pajak Ganda hingga Kerja Sama Kepabeanan
RI-Singapura Teken Kesepakatan Pajak Ganda hingga Kerja Sama Kepabeanan
A A A
BOGOR - Indonesia dan Singapura menandatangani kesepakatan penghindaran pajak ganda. Penandatanganan ini dilakukan saat kunjungan Presiden Singapura Halimah Yacob ke Istana Bogor. Adanya kesepakatan ini pengusaha kedua negara dapat terhindar dari pajak ganda.

“Saya sangat puas dengan kemajuan kerjasama kita. Antara lain ditandatanganinya, yang pertama selesainya negoisasi perjanjian persetujuan penghindaran pajak berganda yang tadi telah kita saksikan dan telah ditandatangani,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (4/2/2020).

Selain itu juga Jokowi mengapresiasi beberapa kesepakatan lainnya. Salah satunya adalah selesainya perundingan dan telah ditandatanganinya kerjasama penegakan hukum kepabeanan antara Ditjen Bea Cukai dengan Singapore Police Costguard

“Kemudian yang ketiga implementasi rising fellowship program berupa pelatihan sejumlah kepala daerah dari Indonesia. Lalu yang keempat telah disepakatinya perpanjangan repurchase agreement pada November 2019 antara Bank Indonesia dengan Monetery Authority Of Singapore. Kelima realisasi dan penguatan kerjasama dalam pelatihan industri 4.0,” paparnya.

Jokowi menyebut dalam pertemuan tersebut keduanya juga membahas kerjasama di bidang investasi. Seperti diketahui Singapura adalah negara sumber investasi terbesar di Indonesia sejak 201. "Dan saya sangat menghargai komitmen Singapura untuk terus melanjutkan kerjasama investasi termasuk proyek infrastruktur di Indonesia,” katanya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7786 seconds (0.1#10.140)