Pinjaman Daring Bisa Akses Kamera hingga Mikrofon, AFPI: Beda dengan Pinjol

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:34 WIB
loading...
Pinjaman Daring Bisa...
Bukan rahasia lagi bahwa aplikasi pinjol yang telah berubah nama jadi pinjaman daring (pindar) akan meminta akses kamera, lokasi, hingga mikrofon. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) ungkap sebabnya. Foto/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Bukan rahasia lagi bahwa aplikasi pinjaman online (pinjol) yang telah berubah nama menjadi pinjaman daring (pindar) akan meminta akses kamera, lokasi, hingga mikrofon perangkat agar bisa digunakan. Hal ini pun membuat banyak pengguna khawatir atas keamanan datanya.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) , Entjik S Djafar menerangkan, permintaan akses kamera, lokasi, hingga mikrofon sebenarnya sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Ini Pesan OJK

Entjik justru mempertanyakan keamanan aplikasi pinjaman tunai yang tidak meminta akses terhadap tiga fitur tersebut, karena menurutnya hal itu memang sengaja dilakukan untuk proses verifikasi data pengguna.

Sambung Entjik menjelaskan, kamera digunakan untuk mendeteksi apakah data yang dimasukan sudah sesuai dengan individu pemohon peminjam dana. Akses terhadap fitur kamera ini disebut Entjik hanya digunakan saat pertama pengajuan pendanaan.

Sementara akses lokasi diperlukan untuk memastikan kreditur tidak lari dari tanggungjawab, dan fitur mikrofon digunakan untuk memastikan bahwa pemohon bukanlah robot.

"Kamera tentunya untuk mendeteksi bahwa si pengguna ini benar dia. Terus locationnya, kita juga mesti tahu dia di lokasi mana. Terus, mikrofon itu untuk liveness juga, bahwa ini live, bukan robot," ujarnya dalam acara AFPI Journalist Workshop and Gathering di Bandung, Rabu (22/1/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Perkuat Literasi lewat...
Perkuat Literasi lewat Pojok Baca di SD Muhammadiyah Worawari dan Edukasi Keuangan Bagi Mahasiswa
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
Akuntabilitas Jadi Kunci...
Akuntabilitas Jadi Kunci Keberlanjutan Industri Fintech
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Pasar Aset Digital Paling...
Pasar Aset Digital Paling Dinamis di Asia, 2 Investor Global Tanam Investasi di CAEX Vietnam
AFTECH di IDBS 2026:...
AFTECH di IDBS 2026: Peran Fintech Makin Krusial Sokong Ekonomi Riil
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Rekomendasi
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Gus Aab Nilai NU Butuh...
Gus Aab Nilai NU Butuh Kiai Zulfa yang Mampu Hubungkan Turats dengan Persoalan Kekinian
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Berita Terkini
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
Listrik Padam Berhari-hari,...
Listrik Padam Berhari-hari, Becak Tenaga Surya Jadi Penyelamat dari Krisis Energi
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
Orang Super Kaya Indonesia...
Orang Super Kaya Indonesia Diramal Melonjak Tercepat di Dunia, tapi Kelas Menengah Menyusut
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
rToken Bitget Catat...
rToken Bitget Catat AUM USD114 Juta, rSPCX Pimpin Minat Investor
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved