20 Bank Bangkrut Sepanjang 2024, Klaim Nasabah Tembus Rp780 Miliar
Kamis, 23 Januari 2025 - 16:37 WIB
loading...
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan klaim simpanan dari nasabah bank yang bangkrut sepanjang 2024. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS ) melaporkan klaim simpanan dari nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang bangkrut atau dicabut izin usahanya mencapai Rp780 miliar di sepanjang 2024.
Anggota Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono mengatakan, pihaknya telah melakukan likuidasi 20 BPR pada 2024. Pada awalnya LPS mendapat mandat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebanyak 21 BPR, namun satu BPR berhasil diselamatkan.
"Untuk klaim yang sudah dibayarkan sampai bulan Januari 2025 sekitar Rp780 miliar, sebenarnya kita sudah anggarkan di 2023 lalu untuk anggaran klaim pembayaran simpanan Rp1,2 triliun, jadi ini sudah terpakai Rp780 miliar jadi masih mencukupi," kata Didik dalam Konferensi Pers Tingkat Bunga Penjaminan LPS, Kamis (23/1/2025).
Baca Juga: 20 Bank Bangkrut Sepanjang 2024, Terbaru Izin Usaha BPR di Manokwari Dicabut
Menurut Didik, meskipun sudah 20 BPR dilikuidasi, nasabah tidak perlu khawatir karena dana klaim penjaminan untuk persiapan pembayaran masih mencukupi dan kalau kurang masih bisa LPS tambah.
Anggota Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono mengatakan, pihaknya telah melakukan likuidasi 20 BPR pada 2024. Pada awalnya LPS mendapat mandat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebanyak 21 BPR, namun satu BPR berhasil diselamatkan.
"Untuk klaim yang sudah dibayarkan sampai bulan Januari 2025 sekitar Rp780 miliar, sebenarnya kita sudah anggarkan di 2023 lalu untuk anggaran klaim pembayaran simpanan Rp1,2 triliun, jadi ini sudah terpakai Rp780 miliar jadi masih mencukupi," kata Didik dalam Konferensi Pers Tingkat Bunga Penjaminan LPS, Kamis (23/1/2025).
Baca Juga: 20 Bank Bangkrut Sepanjang 2024, Terbaru Izin Usaha BPR di Manokwari Dicabut
Menurut Didik, meskipun sudah 20 BPR dilikuidasi, nasabah tidak perlu khawatir karena dana klaim penjaminan untuk persiapan pembayaran masih mencukupi dan kalau kurang masih bisa LPS tambah.
Lihat Juga :