20 Bank Bangkrut Sepanjang 2024, Klaim Nasabah Tembus Rp780 Miliar
Kamis, 23 Januari 2025 - 16:37 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai informasi, cakupan penjaminan simpanan LPS juga berada pada level yang memadai, dimana sesuai amanat UU, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.
Baca Juga: Suku Bunga Penjaminan Ditahan Tetap 4,25%, Berlaku Sejak 1 Februari-31 Mei 2025
Berdasarkan data Desember 2024, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya atau simpanan sampai dengan Rp2 miliar sebesar 99,94 persen dari total rekening atau setara dengan 608,85 juta rekening.
Sedangkan pada BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan sampai dengan Rp2 miliar) sebesar 99,98 persen dari total rekening atau setara dengan 15,82 juta rekening.
Baca Juga: Suku Bunga Penjaminan Ditahan Tetap 4,25%, Berlaku Sejak 1 Februari-31 Mei 2025
Berdasarkan data Desember 2024, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya atau simpanan sampai dengan Rp2 miliar sebesar 99,94 persen dari total rekening atau setara dengan 608,85 juta rekening.
Sedangkan pada BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan sampai dengan Rp2 miliar) sebesar 99,98 persen dari total rekening atau setara dengan 15,82 juta rekening.
(nng)
Lihat Juga :