Said Didu Bongkar Soal Pemagaran Laut di Tangerang, Ada Sisi Gelap PSN PIK 2
Jum'at, 24 Januari 2025 - 19:33 WIB
loading...
Eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu. FOTO/X
A
A
A
JAKARTA - Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menilai masalah pemagaran laut yang terjadi di perairan Tangerang, Banten erat kaitannya dengan status PSN (Proyek Strategis Nasional) yang diberikan kepada kepada PIK 2.
Said Didu menjelaskan sebuah proyek ketika masuk daftar PSN akan banyak mendapatkan fasilitas kemudahan yang diberikan negara. Bahkan risiko politik, sosial, dan ekonomi yang ada dalam proses pengerjaan PSN bisa ditanggung oleh negara.
"PSN itu memberikan keistimewaan, bahwa ada apabila terjadi risiko politik pun itu ditanggung negara. Risiko hukum, maka negara harus membela, risiko sosial misal ada warga yang protes, negara yang harus bayar, bukan pengembang," kata Said Didu pada Jumat (24/1/2025).
Baca Juga: Pihak Aguan Klaim HGB di Pagar Laut Tangerang Dulunya Sawah, Dibeli Zaman Soeharto
Sehingga, dengan fasilitas dan jaminan dari negara terhadap PSN yang diberikan PIK 2 bukan tidak mungkin apabila pengembang bisa semakin masif untuk melakukan percepatan untuk menyelesaikan proyek yang telah terjamin negara.
Said Didu menjelaskan sebuah proyek ketika masuk daftar PSN akan banyak mendapatkan fasilitas kemudahan yang diberikan negara. Bahkan risiko politik, sosial, dan ekonomi yang ada dalam proses pengerjaan PSN bisa ditanggung oleh negara.
"PSN itu memberikan keistimewaan, bahwa ada apabila terjadi risiko politik pun itu ditanggung negara. Risiko hukum, maka negara harus membela, risiko sosial misal ada warga yang protes, negara yang harus bayar, bukan pengembang," kata Said Didu pada Jumat (24/1/2025).
Baca Juga: Pihak Aguan Klaim HGB di Pagar Laut Tangerang Dulunya Sawah, Dibeli Zaman Soeharto
Sehingga, dengan fasilitas dan jaminan dari negara terhadap PSN yang diberikan PIK 2 bukan tidak mungkin apabila pengembang bisa semakin masif untuk melakukan percepatan untuk menyelesaikan proyek yang telah terjamin negara.
Lihat Juga :