Perlindungan Pekerja Lemah, Hilirisasi Industri Nikel Perlu Dievaluasi
Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:13 WIB
loading...
Industri hilirisasi nikel perlu melakukan transformasi demi menciptakan lingungan dan pekerjaan hijau. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah terus mendorong program hilirisasi nikel untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8% yang tercantum dalam Asta Cita. Namun, hasil studi menunjukkan pemerintah dan industri memiliki pekerjaan rumah untuk memastikan hilirisasi nikel tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi tetapi juga perlu mengakui hak-hak pekerja serta melindungi keselamatan dan kesejahteraan pekerja.
"Keduanya merupakan inti dari green jobs yang adil, berkelanjutan, dan inklusif," ujar Manajer Riset dan Pengelolaan Pengetahuan Koaksi Indonesia Ridwan Arif, dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/1/2025).
Dia menekankan perluanya evaluasi hilirisasi industri nikel. Arif menyoroti tiga faktor yang menjadi alasan mengapa hilirisasi belum bisa dikatakan sebagai green jobs dan masih banyak hal yang belum terpenuhi.
"Misalnya, lemahnya perlindungan pekerja, dampak sosial kepada masyarakat, dan praktiknya yang masih banyak menimbulkan kerusakan lingkungan," jelas Arif.
Baca Juga: Indonesia Pangkas Produksi Nikel, Picu Ancaman Krisis Global
Sebab itu, industri pengolahan nikel sudah seharusnya memenuhi prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) menuju transformasi ke arah dekarbonisasi industri dan praktik industri yang bertanggung jawab. Industri nikel yang bertanggung jawab akan memiliki implikasi jangka panjang, baik terhadap ekosistem lokal maupun daya saing produk nikel Indonesia di pasar internasional.
"Keduanya merupakan inti dari green jobs yang adil, berkelanjutan, dan inklusif," ujar Manajer Riset dan Pengelolaan Pengetahuan Koaksi Indonesia Ridwan Arif, dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/1/2025).
Dia menekankan perluanya evaluasi hilirisasi industri nikel. Arif menyoroti tiga faktor yang menjadi alasan mengapa hilirisasi belum bisa dikatakan sebagai green jobs dan masih banyak hal yang belum terpenuhi.
"Misalnya, lemahnya perlindungan pekerja, dampak sosial kepada masyarakat, dan praktiknya yang masih banyak menimbulkan kerusakan lingkungan," jelas Arif.
Baca Juga: Indonesia Pangkas Produksi Nikel, Picu Ancaman Krisis Global
Sebab itu, industri pengolahan nikel sudah seharusnya memenuhi prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) menuju transformasi ke arah dekarbonisasi industri dan praktik industri yang bertanggung jawab. Industri nikel yang bertanggung jawab akan memiliki implikasi jangka panjang, baik terhadap ekosistem lokal maupun daya saing produk nikel Indonesia di pasar internasional.
Lihat Juga :