Buwas Ancam Karyawan Bulog yang Berani Main-main dengan Beras Bansos
Rabu, 02 September 2020 - 17:57 WIB
loading...
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau yang biasa disapa Buwas melontarkan ancaman bagi anak buahnya yang berani bermain di balik bantuan sosial bagi 10 juta KPM-PKH. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengancam akan memecat para pejabat atau karyawan Perum Bulog bila ketahuan 'bermain' di balik bantuan sosial bagi 10 juta keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM-PKH). Lelaki yang akrab disapa Buwas itu menegaskan, komitmen Perum Bulog sudah dibangun bersama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tiga bulan lalu sebelum program KPM-PKH diresmikan hari ini.
Dia bilang, bila ada oknum baik di pusat hingga daerah yang kedapatan melakukan sesuatu di luar ketentuan maka akan dipecat. "Kalau nanti di daerah ada oknum saya yang bermain-main saya pecat. Kita sudah bangun komitmen itu sejak tiga bulan lalu," ujar Budi, saat membuka acara peluncuran Program Bantuan Sosial Beras bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
(Baca Juga: Amankan Urusan Perut, Bansos Beras Ngucur ke 10 Juta Keluarga Terdampak Covid-19 )
Sementara itu Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menyebut dalam pelaksanaan program sosial baru ini, pihaknya mengikutsertakan sejumlah lembaga baik internal seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan lembaga eksternal lain seperti, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan.
Karena itu kata dia, pihaknya menjamin tidak ada tindakan korupsi maupun hal lainnya yang tidak sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bila ada tindakan demikian, pihaknya akan secepatnya mengambil tindakan tegas.
Dia bilang, bila ada oknum baik di pusat hingga daerah yang kedapatan melakukan sesuatu di luar ketentuan maka akan dipecat. "Kalau nanti di daerah ada oknum saya yang bermain-main saya pecat. Kita sudah bangun komitmen itu sejak tiga bulan lalu," ujar Budi, saat membuka acara peluncuran Program Bantuan Sosial Beras bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
(Baca Juga: Amankan Urusan Perut, Bansos Beras Ngucur ke 10 Juta Keluarga Terdampak Covid-19 )
Sementara itu Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menyebut dalam pelaksanaan program sosial baru ini, pihaknya mengikutsertakan sejumlah lembaga baik internal seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan lembaga eksternal lain seperti, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan.
Karena itu kata dia, pihaknya menjamin tidak ada tindakan korupsi maupun hal lainnya yang tidak sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bila ada tindakan demikian, pihaknya akan secepatnya mengambil tindakan tegas.
Lihat Juga :