Diskon Tarif Listrik 50% Jadi Lanjut di Februari-Maret 2025? Ini Penjelasannya

Kamis, 30 Januari 2025 - 08:20 WIB
loading...
Diskon Tarif Listrik...
Diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan PLN berlaku mulai Januari 2025. Petugas PLN sedang mengecek meteran listrik di rumah pelanggan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan PLN berlaku mulai Januari 2025. Pemberian diskon tarif listrik diperuntukkan bagi pelanggan dengan daya 450 volt ampere (VA) hingga 2.200 VA.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan diskon tarif listrik 50% hanya berlaku dua bulan, yakni Januari-Februari. Dia menegaskan tidak ada perpanjangan diskon tarif listrik di bulan Maret dan seterusnya. "Tidak ada, dua bulan saja," ujar Bahlil dalam pernyataannya, baru-baru ini.

Baca Juga: Ini Alasan Tarif Listrik Diskon 50% Tidak Diperpanjang Pemerintah

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo sebelumnya mengatakan pembelian token listrik diskon 50% bisa dilakukan kapan saja sesuai periode bulan yang telah ditentukan, yaitu Januari-Februari 2025.

"Kami memastikan dengan sistem layanan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit," ujar Darmawan.

Adapun pelanggan prabayar diskon tarif listrik dapat diperoleh dengan melakukan pembelian token listrik. Sementara, pengguna pascabayar potongan harga secara otomatis dilakukan pada saat pembayaran abonemen periode Januari-Februari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Pemadaman Listrik...
Cegah Pemadaman Listrik Bergilir, PLTU Bakal Dimodif Bisa Pakai Batu Bara Kalori Rendah
Pasokan Batu Bara Aman,...
Pasokan Batu Bara Aman, PLN Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Mulai 21 Juli 2026
Pemadaman Listrik Ungkap...
Pemadaman Listrik Ungkap Pentingnya Sinkronisasi RKAB dan Pasokan Batu Bara
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Hari Keempat PRJ 2026...
Hari Keempat PRJ 2026 Padat Pengunjung, Area Kuliner Paling Ramai
Rekomendasi
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Trump Klaim Iran Setujui...
Trump Klaim Iran Setujui Hampir Semua yang Diinginkan AS Selama Negosiasi
Berita Terkini
M2P Fintech Dorong Industri...
M2P Fintech Dorong Industri Keuangan Perkuat Sistem Anti-Fraud Berbasis AI
Intip Kontribusi Vokasi...
Intip Kontribusi Vokasi Sampoerna Karya Bangsa untuk Cetak SDM Unggul
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Sinergi Berkelanjutan,...
Sinergi Berkelanjutan, bank bjb Dukung Percepatan Program Rumah Layak Huni melalui BSPS 2026
Dukung Sekolah Rakyat,...
Dukung Sekolah Rakyat, SIG Pasok Material Konstruksi Ramah Lingkungan di 4 Provinsi
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
Infografis
26 Perwira Dimutasi...
26 Perwira Dimutasi Jadi Kapolres di Pulau Jawa pada Mutasi Juni 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved