Sri Mulyani dan Komisi XI Rapat Selama Delapan Jam, Apa Sih Hasilnya?

Rabu, 02 September 2020 - 20:46 WIB
loading...
A A A
Indikator pembangunan
Nilai Tukar Petani (NTP) 102
Nilai Tukar Nelayan (NTN) 104

2. Dengan proyeksi asumsi makro RAPBN 2021 sebagai acuan penyusunan APBN 2021, maka pemerintah menjalankan kebijakan-kebijakan sebagai berikut:

a. Melanjutkan penanganan bidang kesehatan.
b. Pengendalian defisit tahun 2021 yang menyangkut konsolidasi fiskal di tahun 2023 dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan nasional dan menjaga ruang fiskal dan keberlanjutan APBN.
c. Akselerasi pemulihan ekonomi nasional dan penguatan reformasi di bidang bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, belanja negara, transfer ke daerah dan dana desa, dan ketahanan bencana dengan memprioritaskan percepatan pemulihan sektor-sektor yang menjadi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi.
d. Memberikan program bantuan yang berkeadilan, tepat sasaran dan produktif dengan fokus pada sektor informal, UMKM, petani, nelayan, sektor korporasi, pesantren, lembaga pendidikan keagamaan dan BUMN yang memiliki peran strategis bagi masyarakat.
e. Meningkatkan daya beli masyarakat.
f. Meningkatkan efektivitas perlindungan sosial.
g. Memperkuat kebijakan dalam pengendalian impor khususnya pangan.
h. Memperkuat pelaksanaan kebijakan untuk meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN).
i. Pengendalian defisit dengan memperhatikan prioritas pembangunan nasional dan menjaga ruang fiskal dan keberlanjutan APBN.
j. Mempertajam belanja K/L yang ditunjukkan dengan kinerja output, outcome, dan result based, serta peningkatan pelayanan kepada rakyat (kualitas barang, kemudahan layanan, ketepatan waktu, biaya yang terjangkau, responsif, dan akses yang mudah).
k. Manajeman risiko fiskal atas penerimaan pajak yang tidak dapat mencapai target agar dapat disertai dengan penyesuaian belanja.

3. Pemerintah melalui Menteri Keuangan sesuai Pasal 227 UU MD3 menyerahkan bahan tertulis rincian APBN 2021 maksimal 30 hari setelah UU APBN 2021 ditetapkan di paripurna DPR RI.

4. Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan Kepala BPS akan memberikan jawaban tertulis atas pertanyaan dan tanggapan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI maksimal tujuh hari kerja.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Komisi XI DPR...
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Dampak Besar Kunjungan Prabowo ke Jepang bagi Ekonomi RI
Bertemu Misbakhun, Purbaya...
Bertemu Misbakhun, Purbaya Hapus Stigma Komisi XI DPR dengan Kemenkeu Berantem
Pamit dari Kemenkeu,...
Pamit dari Kemenkeu, Sri Mulyani Menangis
Reshuffle Menkeu Jadi...
Reshuffle Menkeu Jadi Kabar Baik, Analis: Momentum Kembalikan Politik Anggaran ke Amanat Konstitusi
Sri Mulyani Mundur atau...
Sri Mulyani Mundur atau Dicopot? Istana Buka Suara
Purbaya Gantikan Sri...
Purbaya Gantikan Sri Mulyani, Berikut 5 Tugas Mendesak Menkeu
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Pensiun Jadi Menkeu,...
Pensiun Jadi Menkeu, Sri Mulyani akan Ngajar di Oxford
Tidak Sampai Rp1 Miliar,...
Tidak Sampai Rp1 Miliar, Ini Deretan Kendaraan Mantan Menkeu Sri Mulyani
Rekomendasi
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK di Kasus Gratifikasi
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Kawal Kasus Dugaan Kekerasan ART Erin Wartia, Ternyata Ini Alasannya
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Riset Terbaru Novo Nordisk:...
Riset Terbaru Novo Nordisk: Wegovy Dosis Tinggi Efektif Pangkas Berat Badan
Kedok Perusahaan Cangkang...
Kedok Perusahaan Cangkang Miliarder Prancis Berharta Rp2.724 Triliun Terbongkar, Alat Sunat Pajak?
Hadir IndoBuildTech...
Hadir IndoBuildTech 2026,AM MortarBangun Interaksi dengan Pelanggan
IHSG Sesi Siang Merayap...
IHSG Sesi Siang Merayap Naik 0,21 Persen, Transaksi Cetak Rp6,7 Triliun
Apa Sih Sebenarnya Logam...
Apa Sih Sebenarnya Logam Tanah Jarang? Sering Disebut Minyak Baru
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved