Tuntut Dapat THR, Driver Ojol se-Jabodetabek Bakal Geruduk Kemnaker di 17 Februari

Senin, 03 Februari 2025 - 11:59 WIB
loading...
Tuntut Dapat THR, Driver...
Pada tanggal 17 Februari 2025 mendatang, driver ojol (ojek online) yang berada di wilayah Jabodetabek ramai-ramai akan melakukan aksi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati mengatakan, pada tanggal 17 Februari 2025 mendatang, driver ojol ( ojek online ) yang berada di wilayah Jabodetabek ramai-ramai akan melakukan aksi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Lily menjelaskan aksi ini untuk menuntut adanya regulasi yang jelas terkait pemberian THR (Tunjangan Hari Raya) bagi para pekerja mitra, termasuk driver ojol , kurir, dan lainnya. Baca Juga: Kemnaker Didesak Terbitkan Regulasi THR Wajib bagi Ojol

"Aksi tanggal 17 di Kemenaker dari semua driver ojol se-Jabodetabek," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Minggu (2/2/2025).

Lily menjelaskan, SPAI menuntut kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk membuat regulasi terkait THR ojol sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku layaknya pekerja pada umumnya, bukan sebagai mitra.

Menurutnya, tahun lalu Kemenaker menjanjikan bahwa ojol akan mendapatkan THR. Tapi nyatanya THR yang dimaksud hanya sebatas imbauan kepada penyedia platform dan tidak bersifat wajib. Selain itu platform tidak mau memberikan THR, tapi bentuknya sekedar insentif yang menuntut kami untuk harus bekerja bila ingin mendapatkan insentif tersebut.

"Insentif tersebut didapat dengan syarat harus menjalankan orderan di hari raya Idul Fitri hari pertama dan kedua. Upah atau pendapatan dari orderan tersebut baru akan dibayarkan beberapa hari kemudian. Selain itu insentif bisa dalam bentuk barang yang nilainya ditentukan oleh perusahaan platform," kata Lily.

Lebih lanjut, Lily mengungkapkan, selama ini makna THR dari Kemenaker khusus untuk para pekerja mitra hanya sebatas himbauan kepada penyedia platform. Sehingga para penyedia platform mengatur sendiri skema pemberian THR atau insentif bagi para driver.

"Karena selama ini THR diputarbalikkan maknanya sehingga kami para pekerja platform tidak hanya ojol, tapi juga termasuk taksol dan kurir tidak mendapatkan manfaatnya dalam mempersiapkan kebutuhan menjelang hari raya keagamaan," kata Lily.

Baca Juga: Untuk Lebaran, Kemenhub-Kemnaker Bahas Jam Kerja Hingga THR Ojol

"Kemnaker juga harus menetapkan kami sebagai pekerja tetap karena hubungan pengemudi ojol dengan platform adalah hubungan kerja, bukan hubungan kemitraan. Hubungan kerja ini telah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mencakup unsur pekerjaan, upah dan perintah," pungkasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Rekomendasi
Eropa Terasa Dipanggang!...
Eropa Terasa Dipanggang! Suhu Mencapai 44 Derajat Celsius
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Begitu Istimewa? Ini Keutamaan, Peristiwa Besar, dan Fadhilah Puasanya
ITS Tembus Peringkat...
ITS Tembus Peringkat 101-200 Besar Dunia di THE Impact Rankings 2026
Berita Terkini
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved