LPG 3 Kg Hanya Ada di Pangkalan Resmi, Hidup Kelas Bawah Makin Sulit

Senin, 03 Februari 2025 - 15:20 WIB
loading...
LPG 3 Kg Hanya Ada di...
Kebijakan baru pemerintah mengenai pembelian LPG 3 Kg telah menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat, khususnya bagi mereka yang berasal dari kelas bawah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kebijakan baru pemerintah mengenai pembelian LPG 3 Kg telah menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat, khususnya bagi mereka yang berasal dari kelas bawah. Pemerintah beralasan bahwa aturan baru ini dibuat untuk memastikan subsidi LPG 3 Kg tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh mereka yang mampu.

Namun alih-alih menjadi solusi, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPNVJ, Achmad Nur Hidayat menilai kebijakan ini justru menyulitkan banyak orang dan menimbulkan polemik yang luas. Kondisi pada Senin, 3 Februari 2025, menunjukkan antrean panjang LPG 3 Kg di Jakarta dan sekitarnya yang mengingatkan kondisi Indonesia di tahun 1960-an.

Baca Juga: LPG 3 Kg Tak Disuplai ke Warung Pengecer, Pangkalan Gas Diserbu Warga

"Beberapa warga di daerah Bogor dan Bekasi bahkan mulai beralih menggunakan kayu bakar akibat sulitnya mendapatkan LPG. Bagi rakyat kecil, aturan ini semakin menambah beban hidup yang sudah berat, sementara bagi kelas menengah, efek domino dari kebijakan ini juga mulai terasa," terang Achmad Nur Hidayat.

Lebih lanjut Ia menerangkan, LPG 3 Kg sebenarnya merupakan bagian dari sejarah konversi energi yang dilakukan pemerintah sejak awal 2000-an. Dahulu, masyarakat banyak menggunakan minyak tanah sebagai bahan bakar utama. Namun, karena harga minyak tanah memiliki keekonomian tinggi seperti avtur, sementara gas pada saat itu murah dan berlimpah, pemerintah memutuskan untuk melakukan konversi ke LPG.

LPG melon 3 Kg kemudian diberikan sebagai kompensasi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar mereka tetap mendapatkan energi dengan harga terjangkau.

Dampak Terhadap Kelas Bawah: Hidup Semakin Sulit

Ditekankan juga olehnya bahwa, LPG 3 Kg adalah kebutuhan pokok yang tidak bisa ditawar bagi masyarakat kelas bawah. Banyak dari mereka yang menggantungkan hidupnya pada gas bersubsidi ini untuk memasak di rumah maupun menjalankan usaha kecil-kecilan.

"Dengan adanya kebijakan baru yang mewajibkan pendaftaran atau persyaratan tertentu untuk membeli LPG 3 Kg, masyarakat miskin semakin dipersulit untuk mendapatkan apa yang selama ini sudah menjadi hak mereka," bebernya.

Ia mencontohkan, seorang pedagang gorengan misalnya, yang sebelumnya bisa dengan mudah membeli LPG 3 Kg di warung sekitar rumahnya, kini harus memenuhi syarat administrasi tertentu atau terdaftar dalam sistem tertentu untuk mendapatkannya.

"Tidak semua warga memiliki akses atau pemahaman yang cukup terkait proses ini, apalagi jika harus mengurus berbagai dokumen tambahan. Ini tentu menambah beban bagi mereka yang sehari-hari sudah disibukkan dengan mencari nafkah," paparnya.

Tak hanya itu, distribusi LPG 3 Kg yang semakin ketat menyebabkan banyak pengecer tidak bisa menjualnya secara bebas, membuat masyarakat kesulitan mendapatkannya di saat mendesak. Banyak warga yang harus berkeliling dari satu tempat ke tempat lain hanya untuk mendapatkan satu tabung gas.

Baca Juga: Pengamat: Angkat Pengecer Jadi Pangkalan Harus Bisa Tekan Subsidi LPG

"Bayangkan jika mereka harus berhadapan dengan antrian panjang atau kuota yang sudah habis lebih dulu? Ini jelas bukan kebijakan yang membantu, tetapi justru memperumit kehidupan rakyat kecil," jelasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
5,8 Juta Tabung LPG...
5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Perkuat Pasokan selama Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih
Pangkas Beban Fiskal,...
Pangkas Beban Fiskal, Konversi LPG ke CNG Digadang-gadang Bisa Hemat Rp137 Triliun
Bahlil Buka Opsi LPG...
Bahlil Buka Opsi LPG 3 Kg Diganti CNG, Masuk Tahap Uji Coba
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan...
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Begini Modusnya
Polri Ungkap Modus Penyalahgunaan...
Polri Ungkap Modus Penyalahgunaan BBM-Elpiji Bersubsidi
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan...
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, 672 Tersangka Ditangkap
Rekomendasi
Pernikahan Jennifer...
Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Digarap EO Milik Thariq Halilintar
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
Berita Terkini
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
IHSG Ditutup Memerah...
IHSG Ditutup Memerah ke Posisi 6.220, Ada 403 Saham Berjatuhan
Dokumen Rahasia Bocor!...
Dokumen Rahasia Bocor! Qatar Diam-diam Tawarkan Kesepakatan Gelap ke Iran
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
Infografis
Beli LPG 3 Kg di Warung...
Beli LPG 3 Kg di Warung Wajib Bawa KTP, Ini Caranya  
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved